Kamis, 03 Mei 2012

KEBIJAKAN KESEHATAN IBU DAN ANAK, REMAJA, USIA LANJUT DAN PENYANDANG CACAT

Bab I
PENDAHULUAN
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia dan negara-negara peserta United Nation General Assembly Special Session on Children menegaskan kembali dan mendeklarasikan komitmen terhadap kesejahteraan anak. Komitmen tersebut dikenal sebagai “A World Fit for Children” (WFC). Selain berisi pernyataan tentang tekad berbagai negara untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan kemaslahatan anak, Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Indonesia menyusun Program Nasional Bagi Anak Indonesia (PNBAI) yang mencakup keempat komponen tersebut. Dokumen ini khusus berisi tentang PNBAI Bidang Kesehatan. Derajat kesehatan anak tidak dapat dipisahkan dari derajat kesehatan ibu. Data SUSENAS 2001 menunjukkan Angka kematian ibu (AKI) sebesar 394 per 100.000 kelahiran hidup. Dalam kurun waktu 15 tahun AKI tidak menunjukkan penurunan, malah terlihat stagnant. Dari hasil survei tahun 2001 tersebut terlihat bahwa penyebab kematian ibu tertinggi adalah perdarahan termasuk abortus adalah 34,3 persen, diikuti oleh eklampsia (23,7 persen). Data rumah sakit menunjukkan bahwa kematian ibu di rumah sakit semakin meningkat, yaitu dari 4 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 1994 menjadi 8 per 1000 pada tahun 1999. Case fatality rate kasus maternal juga meningkat dari 0,4 persen (1993 dan 1994) menjadi 0,5 persen (1996) dan 0,8 persen (1999). Adapun permasalahan remaja merupakan hal penting yang patut di tangani pemerintah dan dalam makalah ini juga mengangkat permasalahan mengenai kebijakan pemerintah mengenai kesehatan remaja yang diantaranya dituangkan dalam undang-undang. dan mengenai kebijakan Lanjut usia yang mana data menunjukkan jumlah lansia di Indonesia terus meningkat, bagaimanapun juga fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi lansia masih kurang. Penghormatan itu antara lain, berupa pemberian fasilitas dan pelayanan khusus dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka Sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU No.39/1999, pihak yang paling bertanggung jawab untuk melindungi dan memenuhinya adalah pemerintah Salah satu wujudnya adalah tersedianya fasilitas dan pelayanan khusus bagi mereka di Rumah Sakit-Rumah Sakit Umum dalam rangka pemenuhan hak atas kesehatannya. Mengenai permasalahan penyandang cacat menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, yang dimaksud penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik, dan atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layaknya, yang terdiri dari penyandang cacat fisik, cacat mental, cacat fisik dan mental. Dalam undang-undang tersebut juga telah mengatur adanya kuota 1 (satu) persen bagi penyandang cacat dalam ketenagakerjaan.
Bab II
LANDASAN TEORI KEBIJAKAN KESEHATAN IBU DAN ANAK Kesehatan ibu, bayi, dan anak (Undang-undang No.36 Tahun 2009 Tentang kesehatan)
 Pasal 126-135 Pasal 126
(1) Upaya kesehatan ibu harus ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas serta mengurangi angka kematian ibu. (2) Upaya kesehatan ibu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. (3) Pemerintah menjamin ketersediaan tenaga, fasilitas, alat dan obat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu secara aman, bermutu, dan terjangkau. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelayanan kesehatan ibu diatur dengan Peraturan Pemerintah.
 Pasal 127 (1) Upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah dengan ketentuan: a. hasil pembuahan sperma dan ovum dari suami istri yang bersangkutan ditanamkan dalam rahim istri dari mana ovum berasal; b. dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu; dan c. pada fasilitas pelayanan kesehatan tertentu. (2) Ketentuan mengenai persyaratan kehamilan di luar cara alamiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Pasal 128 (1) Setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, kecuali atas indikasi medis. (2) Selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus. (3) Penyediaan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diadakan di tempat kerja dan tempat sarana umum. Pasal 129 (1) Pemerintah bertanggung jawab menetapkan kebijakan dalam rangka menjamin hak bayi untuk mendapatkan air susu ibu secara eksklusif. (2) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Pasal 130 Pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Pasal 131 (1) Upaya pemeliharaan kesehatan bayi dan anak harus ditujukan untuk mempersiapkan generasi yang akan datang yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta untuk menurunkan angka kematian bayi dan anak. (2) Upaya pemeliharaan kesehatan anak dilakukan sejak anak masih dalam kandungan, dilahirkan, setelah dilahirkan, dan sampai berusia 18 (delapan belas) tahun. (3) Upaya pemeliharaan kesehatan bayi dan anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) menjadi tanggung jawab dan kewajiban bersama bagi orang tua, keluarga, masyarakat, dan Pemerintah, dan pemerintah daerah.
 Pasal 132 (1) Anak yang dilahirkan wajib dibesarkan dan diasuh secara bertanggung jawab sehingga memungkinkan anak tumbuh dan berkembang secara sehat dan optimal. (2) Ketentuan mengenai anak yang dilahirkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (3) Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis-jenis imunisasi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dengan Peraturan Menteri. Pasal 133 (1) Setiap bayi dan anak berhak terlindungi dan terhindar dari segala bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan yang dapat mengganggu kesehatannya. (2) Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat berkewajiban untuk menjamin terselenggaranya perlindungan bayi dan anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan menyediakan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan. Pasal 134 (1) Pemerintah berkewajiban menetapkan standar dan atau kriteria terhadap kesehatan bayi dan anak serta menjamin pelaksanaannya dan memudahkan setiap penyelenggaraan terhadap standar dan kriteria tersebut. (2) Standar dan/atau kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diselenggarakan sesuai dengan pertimbangan moral, nilai agama, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 135 (1) Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat wajib menyediakan tempat dan sarana lain yang diperlukan untuk bermain anak yang memungkinkan anak tumbuh dan berkembang secara optimal serta mampu bersosialisasi secara sehat. (2) Tempat bermain dan sarana lain yang diperlukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilengkapi sarana perlindungan terhadap risiko kesehatan agar tidak membahayakan kesehatan anak.
KEBIJAKAN KESEHATAN REMAJA
Bagian Kedua Kesehatan Remaja (Undang-undang No.36 Tahun 2009 Tentang kesehatan)
Pasal 136-137
Pasal 136 (1) Upaya pemeliharaan kesehatan remaja harus ditujukan untuk mempersiapkan menjadi orang dewasa yang sehat dan produktif, baik sosial maupun ekonomi. (2) Upaya pemeliharaan kesehatan remaja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk untuk reproduksi remaja dilakukan agar terbebas dari berbagai gangguan kesehatan yang dapat menghambat kemampuan menjalani kehidupan reproduksi secara sehat. (3) Upaya pemeliharaan kesehatan remaja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pasal 137 (1) Pemerintah berkewajiban menjamin agar remaja dapat memperoleh edukasi, informasi, dan layanan mengenai kesehatan remaja agar mampu hidup sehat dan bertanggung jawab. (2) Ketentuan mengenai kewajiban Pemerintah dalam menjamin agar remaja memperoleh edukasi, informasi dan layanan mengenai kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan pertimbangan moral nilai agama dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KEBIJAKAN KESEHATAN LANJUT USIA DAN PENYANDANG CACAT
Bagian Ketiga Kesehatan Lanjut Usia dan Penyandang Cacat (Undang-undang No.36 Tahun 2009 Tentang kesehatan)
Pasal 138-140. Pasal 138 (1) Upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia harus ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial maupun ekonomis sesuai dengan martabat kemanusiaan. (2) Pemerintah wajib menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan memfasilitasi kelompok lanjut usia untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif secara sosial dan ekonomis.
Pasal 139
(1) Upaya pemeliharaan kesehatan penyandang cacat harus ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial, ekonomis, dan bermartabat. (2) Pemerintah wajib menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan memfasilitasi penyandang cacat untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif secara sosial dan ekonomis. Pasal 140 Upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia dan penyandang cacat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 dan Pasal 139 dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
UNDANG-UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 1997 TENTANG PENYANDANG CACAT Pasal 1 Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan : 1. Penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari : a. penyandang cacat fisik; b. penyandang cacat mental; c. penyandang cacat fisik dan mental. 2. Derajat kecacatan adalah tingkat berat ringannya keadaan cacat yang disandang seseorang. 3. Kesamaan kesempatan adalah keadaan yang memberikan pe-luang kepada penyandang cacat untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. 4. Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. 5. Rehabilitasi adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan penyandang cacat mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. 6. Bantuan sosial adalah upaya pemberian bantuan kepada penyandang cacat yang tidak mampu yang bersifat tidak tetap, agar mereka dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya. 7. Pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial adalah upaya perlindung-an dan pelayanan yang bersifat terus menerus, agar penyandang cacat dapat mewujudkan taraf hidup yang wajar.
BAB II
Pasal 2
Upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 3 Upaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berasaskan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, manfaat, kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan, hukum, kemandirian, dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pasal 4 Upaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang diselenggarakan melalui pemberdayaan penyandang cacat bertujuan terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan.
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 5 Setiap penyandang cacat mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Pasal 6 Setiap penyandang cacat berhak memperoleh : 1. pendidikan pada semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan; 2. pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya; 3. perlakuan yang sama untuk berperan dalam pembangunan dan menikmati hasil-hasilnya; 4. aksesibilitas dalam rangka kemandiriannya; 5. rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial; dan 6. hak yang sama untuk menumbuhkembangkan bakat, kemampu-an, dan kehidupan sosialnya, terutama bagi penyandang cacat anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Pasal 7 (1) Setiap penyandang cacat mempunyai kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (2) Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pelaksanaannya disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya. Pasal 8 Pemerintah dan/atau masyarakat berkewajiban mengupayakan terwujudnya hak-hak penyandang cacat.
BAB IV KESAMAAN KESEMPATAN
Pasal 9
Setiap penyandang cacat mempunyai kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
 Pasal 10
(1) Kesamaan kesempatan bagi penyandang cacat dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan dilaksanakan melalui penye-diaan aksesibilitas. (2) Penyediaan aksesibilitas dimaksudkan untuk menciptakan keadaan dan lingkungan yang lebih menunjang penyandang cacat dapat sepenuhnya hidup bermasyarakat. (3) Penyediaan aksesibilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau masyarakat dan dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.
Pasal 11
Setiap penyandang cacat mempunyai kesamaan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan pada satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatannya.
Pasal 12
Setiap lembaga pendidikan memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada penyandang cacat sebagai peserta didik pada satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan serta kemampuannya.
Pasal 13
Setiap penyandang cacat mempunyai kesamaan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatannya. Pasal 14 Perusahaan negara dan swasta memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada penyandang cacat dengan mempekerjakan penyandang cacat di perusahaannya sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya, yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah karyawan dan/atau kualifikasi perusahaan. Pasal 15 Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Pasal 12, dan Pasal 14 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
BAB V
UPAYA
Pasal 16
Pemerintah dan/atau masyarakat menyelenggarakan upaya : 1. rehabilitasi; 2. bantuan sosial; 3. pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.
Pasal 17
 Rehabilitasi diarahkan untuk memfungsikan kembali dan mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial penyandang cacat agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar sesuai dengan bakat, kemampuan, pendidikan, dan pengalaman.
Pasal 18
(1) Rehabilitasi dilaksanakan pada fasilitas yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau masyarakat. (2) Rehabilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi rehabilitasi medik, pendidikan, pelatihan, dan sosial. (3) Ketentuan mengenai penyelenggaraan rehabilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 19
Bantuan sosial diarahkan untuk membantu penyandang cacat agar dapat berusaha meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya.
Pasal 20
(1) Bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 19
diberikan kepada : a. penyandang cacat yang tidak mampu, sudah direhabilitasi, dan belum bekerja; b. penyandang cacat yang tidak mampu, belum direhabilitasi, memiliki keterampilan, dan belum bekerja. (2) Ketentuan mengenai bentuk, jumlah, tata cara, dan pelaksanaan pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 21
Pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial diarahkan pada pemberian perlindungan dan pelayanan agar penyandang cacat dapat memelihara taraf hidup yang wajar.
Pasal 22
(1) Pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 21
diberikan kepada penyandang cacat yang derajat kecacatannya tidak dapat direhabilitasi dan kehidupannya bergantung pada bantuan orang lain. (2) Ketentuan mengenai bentuk, tata cara, dan syarat-syarat pemeliharaan taraf kesejahteraan social sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
BAB VI PEMBINAAN DAN PERAN MASYARAKAT
Pasal 23
(1) Pemerintah dan masyarakat melakukan pembinaan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan social penyandang cacat. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Pasal 24
Pemerintah melakukan pembinaan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat melalui penetapan kebijakan, koordinasi, penyuluhan, bimbingan, bantuan, perijinan, dan pengawasan.
Pasal 25
(1) Masyarakat melakukan pembinaan melalui berbagai kegiatan dalam upaya peningkatan kesejahteraansosial penyandang cacat. (2) Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam upaya peningkatankesejahteraan sosial penyandang cacat.
Pasal 26
Ketentuan mengenai pembinaan dan peran masyarakat sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 24 dan Pasal 25
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 27
(1) Pemerintah memberikan penghargaan kepada perusahaan yang mempekerjakan penyandang cacat. (2) Penghargaan diberikan juga kepada lembaga, masyarakat, dan/atau perseorangan yang berjasa dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat. (3) Ketentuan mengenai pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
BAB VII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 28 (1) Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan
Pasal 14
diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan dan/atau pidana denda setinggi-tingginya Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelanggaran
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRASI
Pasal 29
(1) Barang siapa tidak menyediakan aksesibilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 atau tidak memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama bagi penyandang cacat sebagai peserta didik padasatuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal12 dikenakan sanksi administrasi. (2) Bentuk, jenis, dan tata cara pengenaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 30 Dengan berlakunya Undang-undang ini, semua peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penyandang cacat yang telah ada, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti atau diubah berdasarkan Undang-undang ini.
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 31
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
PENJELASAN PASAL
Pasal 128
Ayat (1) Yang dimaksud dengan “pemberian air susu ibu ekslusif” dalam ketentuan ini adalah pemberian hanya air susu ibu selama 6 bulan, dan dapat terus dilanjutkan sampai dengan 2 (dua) tahun dengan memberikan makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI) sebagai tambahan makanan sesuai dengan kebutuhan bayi. Yang dimaksud dengan “indikasi medis” dalam ketentuan ini adalah kondisi kesehatan ibu yang tidak memungkinkan memberikan air susu ibu berdasarkan indikasi medis yang ditetapkan oleh tenaga medis.
Pasal 129
Ayat (1) Yang dimaksud dengan “kebijakan” dalam ketentuan ini berupa pembuatan norma, standar, prosedur dan kriteria.
Pasal 136
Ayat (1) Setiap anak usia sekolah dan remaja berhak atas informasi dan edukasi serta layanan kesehatan termasuk kesehatan reproduksi remaja dengan memperhatikan masalah dan kebutuhan agar terbebas dari berbagai gangguan kesehatan dan penyakit yang dapat menghambat pengembangan potensi anak. Setiap anak usia sekolah dan remaja berhak mendapatkan pendidikan kesehatan melalui sekolah dan madrasah dan maupun luar sekolah untuk meningkatkan kemampuan hidup anak dalam lingkungan hidup yang sehat sehingga dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Upaya pembinaan usia sekolah dan remaja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus ditujukan untuk menyiapkan anak menjadi orang dewasa yang sehat, cerdas dan produktif baik sosial maupun ekonomi.
Selengkapnya...

Proposal DHF



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Penyakit Dengue Haemoragic Fever (DHF) di Indonesia dikenal dengan istilah Demam Berdarah Dengue. Penyakit ini mulai ditemukan pertama kali di Surabaya pada tahun 1968, namun kepastian virologiknya baru diperoleh pada tahun 1970.Saat ini DHF masih merupakan masalah kesehatan yang ditakuti masyarakat karena sering menimbulkan kematian pada anak-anak bahkan orang dewasa.Data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Jawa Timur tahun 2000 dari bulan Januari s/d Desember jumlah penderita DHF sebanyak 3.634 jiwa. Dari jumlah tersebut terbanyak pada usia 1-14 tahun dengan jumlah 2079 jiwa. Angka kematian yang diperoleh dari seluruh penderita yaitu 33 jiwa. Data yang diperoleh dari unit perawatan anak RSUD Dr. Soetomo Surabaya periode Januari sampai dengan Juni 2000 kasus DHF sebanyak 292 anak. Dari jumlah kasus tersebut terbanyak pada usia lebih dari 5 tahun sebanyak 202 anak. Semua kasus yang dirawat tersebut tidak ada yang meninggal di Rumah Sakit.
1
Penyakit DHF termasuk penyakit menular yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Agepty. Populasi nyamuk ini semakin meningkat pada musim penghujan. Nyamuk Aedes Agepty mempunyai keistimewaan dari jenis nyamuk lainnya, karena berkembang biak di genangan air bersih. Oleh karena itu tempat bersarangnya vektor nyamuk ini terutama di bejana-bejana yang berisi air jernih seperti bak mandi, drum penampung air, kaleng bekas dan lain-lain.
Kondisi yang mendukung berkembang biaknya vektor lain karena perilaku hidup masyarakat yang mendukung kearah itu. Prilaku tersebut, tidak menutup tempat-tempat penampungan air bersih dan membiarkan begitu saja kaleng-kaleng bekas berserakan pada musim hujan. Selain itu lingkungan pemukiman yang padat ikut membiarkan kontribusi yang besar terhadap berkembang biaknya vektor.
Keistimewaan lain dari nyamuk ini yaitu nyamuk betinanya cenderung menggigit manusia pada pagi hari antara jam 09.00 – 10.00 dan sore hari antara jam 16.00 – 17.00, sehingga resiko mengalami gigitan lebih banyak pada anak-anak. Karena pada saat itu anak-anak yang paling banyak tidur. (Warta Posyandu, 1998/1999)
Kondisi penyakit DHF di Indonesia yang sering menimbulkan wabah dengan angka kesakitan yang masih cukup tinggi, sangat membutuhkan penanganan yang serius . Pengetahuan dari individu, keluarga dan masyarakat tentang penyakit DHF dan cara penanggulangannya sangat penting untuk menurunkan angka kesakitan yang terjadi di masyarakat.
Pengetahuan kesehatan akan berpengaruh kepada prilaku sebagai hasil jangka menengah dari pendidikan kesehatan, sedangkan prilaku kesehatan akan berpengaruh kepada meningkatnya indikator kesehatan dimasyarakat. Karena prilaku masyarakat sendiri juga dipengaruhi oleh faktor genetik dan lingkungan. (Notoatmodjo, S. 1997)
Oleh karena itu upaya penanggulangan penyakit ini tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan semata tetapi kerjasama lintas program, lintas sektoral dan peran serta masyarakat sangat penting dilakukan secara terpadu.
Pengetahuan tentang kesehatan terutama dalam hal ini pemahaman dari individu, keluarga dan masyarakat tentang penularan dan penanggulangan penyakit DHF pada anak, dititik beratkan pada peran orang tua memproteksi anak dari penularan penyakit ini. Keadaan ini sangat penting mengingat anak-anak lebih beresiko terserang. Untuk dapat memberikan proteksi yang baik kepada anak perlu didukung dengan wawasan dan pengetahuan yang cukup memadai tentang penyakit DHF dan penularannya. Atas dasar berbagai permasalahan diatas maka dipandang perlu untuk meneliti tentang “ TINGKAT PENGETAHUAN DAN SIKAP ORANG TUA TERHADAP PENYAKIT DAN PERAWATAN DHF PADA ANAK “.


1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah yang telah dipaparkan di atas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
- Bagaimana tingkat pengetahuan dan sikap orang tua tentang penyakit dan perawatan DHF ?
1.3 Tujuan Penelitian
1.3.1 Tujuan Umum :
Untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan sikap dari orang tua tentang penyakit dan perawatan DHF.
1.3.2 Tujuan Khusus :
1.3.2.1 Untuk mendapatkan gambaran tentang pengetahuan dan sikap orang tua tentang penyakit DHF.
1.3.2.2 Untuk mendapatkan gambaran tentang pengetahuan dan sikap orang tua tentang perawatan anak di rumah dengan penyakit DHF.
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam menerapkan asuhan keperawatan pada anak dengan DHF.
1.4.2 Menambah wawasan dan pengetahuan penelitian dalam keperawatan anak dengan DHF.
1.4.3 Sebagai bahan dalam memberikan motivasi pada keluarga dan merupakan dasar terapi selanjutnya.
1.4.4 Dapat membantu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit.
 
BAB 2
TINJAUAN TEORI
2.1 Konsep Dasar Pengetahuan Dan Sikap
2.1.1 Pengetahuan


Pengetahuan merupakan hasil dari tahu, dan ini terjadi setelah orang melakukan pengindraan terhadap suatu obyek tertentu. (Notoatmodjo, S. 1997)

Pengindraan terjadi melalui panca indra manusia yaitu indra penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga.

Pengetahuan merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang karena prilaku yang didasari oleh pengetahuan. Menurut Rogers (1974) bahwa sebelum orang mengadopsi prilaku baru (berprilaku baru) di dalam diri orang tersebut terjadi proses yang berurutan yaitu :

1. Kesadaran (Awareness)

Dimana orang tersebut menyadari dalam arti mengetahui terlebih dahulu terhadap stimulus (obyek).

2. Merasa tertarik (Interest)

Subyek merasa tertarik terhadap stimulus/obyek tersebut. Disini sikap subyek sudah mulai timbul.

3. Menimbang-nimbang (Evaluation)

Subyek mulai menimbang-nimbang terhadap baik dan tidaknya stimulus tersebut bagi dirinya.

4. Mencoba (Trial)

Dimana subyek mulai mencoba melakukan dengan apa yang dikehendaki oleh stimulus.

5. Adaptasi (Adaption)

Dimana subyek telah berprilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran dan sikap terhadap stimulus.

Pengetahuan yang termasuk dalam domain kognitif mempunyai 6 tingkatan menurut Dr.Suhartono Taat Putra yaitu :

1. Tahu

Diartikan sebagai mengingat suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk ke dalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) terhadap suatu yang specifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. Oleh karena itu tahu ini merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah, kata kerja untnuk mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang dipelajari antara lain menyebutkan, menguraikan, mendefinisikan dan menyatakan.

2. Memahami

Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan menjelaskan secara benar tentang obyek yang diketahui dan dapat menginterprestasikan materi tersebut secara benar, orang yang telah paham terhadap obyek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya terhadap obyek yang dipelajari.

3. Aplikasi

Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi riil (sebenarnya). Aplikasi disini dapat diartikan sebagai aplikasi/penggunaan hukum-hukum, rumus metode, prinsip dan sebagainya dalam kontak atau situasi yang lain.

4. Analisis

Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan suatu materi atau suatu obyek ke dalam komponen-komponen, tapi masih di dalam suatu struktur organisasi tersebut dan masih ada kaitan satu sama lain. Kemampuan analisis ini dapat dilihat dari penggunaan kata kerja dapat menggambarkan, membedakan, memisahkan, mengelompokkan dan sebagainya.

5. Sintesis

Sintesis menunjukkan kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain sintesis ini suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi yang ada. Misalnya dapat menyusun, dapat merencanakan, dapat meringkas, dapat menyesuaikan terhadap suatu teori atau rumusan yang telah ada.

6. Evaluasi

Evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan/penilaian terhadap suatu materi atau obyek. Penelitian itu berdasarkan suatu kriteria yang ditentukan sendiri atau mengunakan kriteria yang telah ada.

Pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan tentang isi materi yang ingin diukur dari subyek penelitian atau responden. Keadaan pengetahuan yang ingin kita ketahui dan akan kita ukur dapat kita sesuaikan dengan tingkat-tingkat tersebut di atas.
2.1.2 Sikap

Sikap adalah reaksi/respons seseorang yang masih tertutup terhadap suatu stimulus atau obyek. (Notoadmodjo,S.1997)
1. Komponen Pokok Sikap

1. Kepercayaan (keyakinan), ide dan konsep terhadap suatu obyek.

2. Kehidupan emosional atau evaluasi emosional terhadap suatu obyek.

3. Kecenderungan untuk bertindak

Sama seperti pengetahuan, sikap ini terdiri dari beberapa tingkatan, yakni :

1. Menerima (Receiving) :

Bahwa orang (subyek) mau dan memperhatikan stimulus yang diberikan (obyek).

2. Merespon (Responding) ;


Memberikan jawaban apabila ditanya, mengerjakan dan menyelesaikan tugas yang diberikan adalah suatu indikasi dari sikap. Karena dengan suatu usaha untuk menjawab pertanyaan atau mengerjakan tugas yang diberikan, lepas pekerjaan itu benar atau salah adalah berarti orang menerima ide tersebut.

3. Menghargai (Valuing) :

Mengajak orang lain untuk mengerjakan/mendiskusikan dengan orang lain terhadap suatu masalah adalah indikasi sikap tingkat tiga.

4. Bertanggung Jawab (Responsible) :

Bertanggung jawab atas segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala resiko adalah merupakan sikap yang paling tinggi.

2.2 DHF

1. Definisi

Dengue Haemorrhagic Fever (DHF) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue sejenis virus yang tergolong arbovirus dan masuk ke dalam tubuh penderita melalui gigitan nyamuk Aedes Aegpty (betina). (Effendy Christantie, 1995 hlm. 1)

2. Penyebab

Demam berdarah adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegpty atau Aedes Albopictus yang betina.

3. Gejala

Gejala dari DHF adalah :

1. Demam tinggi mendadak dan terus-menerus selama 2-7 hari.

2. Manifestasi perdarahan, termasuk setidak-tidaknya uji tourniquet positif dan salah satu bentuk lain (petekie, purpura, ekimosis, epitaksis, pendarahan gusi), hematemesis dan atau melena.

3. Pembesaran hati

4. Renjatan yang ditandai dengan nadi lemah, cepat disertai tekanan darah menurun (tekanan sistolik menjadi 80 mm Hg/kurang dan diestolik 20 mm Hg atau kurang), disertai kulit yang teraba dingin dan lembab terutama pada ujung hidung, jari dan kaki, penderita gelisah, timbul sianosis disekitar mulut.

4. Cara Penularan
a. Cara Penularan adalah melalui prantara nyamuk Aedes Aegpty dan Aedes Albopictus yang betina setiap 2 hari sekali menggigit/mengisap darah manusia untuk memperoleh protein guna mematangkan telurnya agar dapat membiakkan keturunannya. Waktu menggigit orang yang darahnya mengandung virus dengue, virus masuk dan berkembang biak dengan cara membelah diri dalam tubuh nyamuk. Dalam waktu kurang dari 1 minggu virus sudah berada di kelenjar liur dan siap untuk dipindahkan bersama air liur nyamuk kepada orang sehat. Dalam waktu kurang dari 7 hari orang itu dapat menderita penyakit demam berdarah.

5. Cara Pencegahan

Untuk mencegah berkembangnya demam berdarah, salah satu upaya penanggulangannya dapat dilakukan melalui pemberantasan sarang nyamuk Aedes Aegpty. Penyemprotan/pengasapan bukan tindakan memutuskan rantai penularan karena sama sekali tidak ada pengaruhnya terhadap telur dan jentik nyamuk tersebut. Maka cara yang paling tepat yang dapat dilakukan semua masyarakat adalah ;

1) Menguras tempat-tempat penampungan air dan memberi bubuk abate.

2) Membiasakan menutup rapat-rapat tempat penampungan air.

3) Mengubur atau memusnahkan barang-barang bekas seperti kaleng, ban dan botol bekas.

Hal terpenting yang harus dilakukan oleh keluarga yaitu mempertahankan lingkungan hidup yang bersih dan sehat dengan ventilasi dan sinar matahari yang cukup.

Penjelasan tentang pentingnya tindakan pertama bagi penderita. Tindakan pertama yang harus dilakukan yaitu :

a. Memberi penderita banyak minum

b. Kompres dingin saat panas tinggi

c. Segera bawa ke RS/Puskesmas terdekat

6. Perawatan Pasien DHF

Penatalaksanaan penderita dengan DHF adalah sebagai berikut :

1) Tirah baring atau istirahat baring

2) Diet makan lunak

3) Minum banyak (2-2,5 l/24 jam) dapat berupa : susu, teh manis, sirop dan beri penderita oralit, pemberian cairan merupakan hal yang paling penting bagi penderita DHF.

4) Pemberian cairan intravena (RL, NaCL faali) RL merupakan cairan intravena yang paling sering digunakan, mengandung Na+ 130 m Eq/l, K+ 4mEq/l, korektor basa 28 mEq/l, Cl- 109 mEq/l dan Ca++ 3 mEq/l.

5) Monitor tanda vital tiap 3 jam (suhu, nadi, tensi, pernafasan) jika kondisi pasien memburuk, observasi ketat tiap jam.

6) Pemeriksaan Hb dan trombosit tiap hari

7) Pemberian obat anti piretik sebaiknya dari golongan asetaminofen, eukinin/dipiron, kompres dingin.

8) Monitor tanda perdarahan lebih lanjut

9) Pemberian antibiotika bila terdapat tanda infeksi sekunder (kolaborasi dengan dokter)

10) Monitor tanda-tanda dini renjatan meliputi keadaan umum, perubahan tanda vital, hasil pemeriksaan laborat yang memburuk.

11) Bila timbul kejang dapat diberikan diasepam (kolaborasi dengan dokter).

BAB 3
METOLOGI PENELITIAN

3.1 Metoda
Metoda yang digunakan dalam penelitian ini adalah metoda deskriptif, yaitu suatu penelitian yang menggambarkan keadaan/fenomena menurut Arikunto (1998). Pada penelitian ini ingin menggambarkan tingkat pengetahuan dan sikap orang tua tehadap penyakit dan perawatan DHF pada anak di Ruang Menular Anak RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

3.2 Kerangka Konsep



I. Keterangan:

Diteliti

Tidak diteliti

3.3 Populasi, sampel dan sampling
3.3.1 Populasi

Populasi adalah keseluruhan dari obyek penelitian yang akan diteliti (Notoatmojo, 1997). Populasi dalam penelitian ini adalah semua orang tua yang anaknya menderita DHF yang dirawat di Ruang Menular Anak RSUD Dr. Soetomo Surabaya.


3.3.2 Sampel


Sampel adalah sebagian dari keseluruhan obyek yang diteliti dan dianggap mewakili seluruh populasi (Srikandi, K. 1997). Pada penelitian ini sampel yang diteliti adalah yang memenuhi kriteria inklusi. Kriteria inklusi adalah karakteristik sampel yang dapat dimasukan atau yang layak diteliti. Kriteria tersebut antara lain :

v Orang tua dari anak yang menderita DHF dalam kelompok umur 1 – 15 tahun yang dirawat di ruang anak RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

v Orang tua dari anak – anak tersebut yang tidak menderita gangguan mental dan dapat berkomnuikasi secara verbal.

v Orang tua bersedia terlibat dalam proses penelitian dari awal sampai akhir dengan mebubuhkan tandatangan dalam formulir persetujuan menjadi sampel penelitian.

Sedangkan kriteria Ekslusi adalah karateristik sampel yang tidak memenuhi syarat untuk diteliti. Kriteria ekslusi tesebut adalah :

v Orang tua dari anak yang menderita DHF yang dirawat di ruang anak RSUD Dr. Soetomo Surabaya dengan usia < 1 tahun dan >15 tahun.

v Orang tua yang menderita gangguan mental dan yang tidak mampu berkomunikasi secara verbal.

v Orang tua yang tidak bersedia terlibat dalam proses penelitian.

v Pihak keluarga yang mewakili orang tua yang kebetulan berhalangan.

3.3.3 Sampling

Sampling adalah suatu proses dalam menyeleksi porsi dari populasi untuk dapat mewakili pupulasi (Burn and Grove 1991). Penelitian ini menggunakan “ Consecutive sampling “ . (Chandra, 1995) Kurun waktu yang digunakan dalam penelitian ini yaitu : Minggu keempat februari sampai minggu kedua Maret 2001.

3.3.4 Identifikasi Variabel

3.4.1 Variabel Independent (Variabel bebas)

Adalah Faktor yang diduga mempengaruhi varibel dependent (Srikandi,1997). Dalam penelitian ini variabel independentnya adalah Faktor yang mempengaruhi yaitu : Pendidikan, Usia, Budaya, Status sosial ekonomi dan pengalaman masa lalu.

3.4.2 Variabel Dependent (Variabel tergantung)

Adalah variabel yang dipengaruhi oleh varibel independent (Notoatmojo, 1997). Dalam penelitian ini variabel dependentnya adalah pengetahuan dan sikap.

3.3.5 Definisi Operasional
1) Pengetahuan adalah : Merupakan hasil dari tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan pengideraan terhadap suatu obyek tertentu (Notoatmojo, 1997)


(1) Pengetahuan dikatakan baik jika : Orang tua sudah mencoba dan mengadopsi stimulus yang diberikan.


(2) Pengetahuan dikatakan cukup bila : Orang tua hanya mempertimbangkan stimulus yang diberikan


(3) Pengetahuan dikatakan kurang apabila : Orang tua hanya menyadari dan tertarik pada stimulus yang diberikan.

2) Sikap adalah : Merupakan reaksi / respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulus atau obyek (Notoatmojo, 1997)

(1) Sikap dikatakan baik bila respondent menghargai dan bertanggungjawab.

(2) Sikap dikatakan cukup bila respondent dapat memberikan jawaban bila ditanya.

(3) Sikap dikatakan kurang bila respondent menerima tanpa merespon, menghargai dan bertanggungjawab terhadap stimulus yang diberikan

3) Penyakit demam berdarah adalah : Penyakit yang disebabkan oleh virus yang masuk kedalam tubuh manusia melalui gigitan nyamuk (Christantie Effendy, 1995).

4) Perawatan DHF adalah : Tindakkan independetn perawat untuk mengatasi masalah – masalah yang terjadi sebagai akibat dai penyakit DHF

3.3.6 Pengumpulan dan Pengolahan Data

Setelah mendapatkan ijin dari direktur RSUD Dr. Soetomo Surabaya, peneliti mengadakan pendekatan pada orang tua anak yang menderita DHF yang dirawat di ruang anak RSUD Dr. Soetomo Surabaya sebagai respondent penelitian. Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner yang telah dirancang sebelumnya dan dilakukan dengan metode wawancara. Setelah data dikumpulkan selanjutnya dilakukan pengelompokan data melalui sistim tabulasi sesuai tabel yang telah disiapkan. Kemudian data diolah mencakup indentifikasi variabel dependent dan independent.


DAFTAR PUSTAKA


Azwar S., (1998), “ Sikap Manusia, Teori dan Pengukurannya “ Edisi 2, Pustaka Belajar Offset Yogya

Notoadmojo. S, (1993), “Ilmu Kesehatan Masyarakat “. Rineka Cipta, Jakarta

Widayatun Tri Rusmi, (199), “ Ilmu Perilaku “, CV Agung Seto, Jakarta.

Markum A. H., (1991), “ Ilmu Kesehatan Anak “ FKUI, Jakarta

Arikunto Suharsimi, (1995), “ Management Penelitian “

DepKes RI, (1993), “ Asuhan Kesehatan Anak Dalam Konteks Keluarga “ DepKes RI, Jakarta

Soekanto S, (1990), “ Sosiologi Suatu Pengantar “ PT Raja Gratindo Persada Jakarta.

Ngastiyah, (1997), “Perawatan Anak Sakit “ EGC Jakarta.

Taat Putra Suhartono (1999), “ Filsafat Ilmu Kedokteran “ Airlangga University Press, Surabaya.

Effendy C., (1995), “ Perawatan pasien DHF “, EGC Jakarta.

Soeparman,(1995), “ Ilmu Penyakit Dalam “, UI Pres Buku I, Edisi Ke 2, Jakarta
Selengkapnya...

Infeksi Menular Seksual

•AIDS à disebut dengan STI
•PAHS à Penyakit akibat hubungan seksual
•IMS à Infeksi yang timbul akibat adanya kontak seksual
•Penyakit seksual ada 14 :
1.Gonore
2.Sifilis
3.Vaginitis
4.Kandisiasis
5.Trikomonas
6.Ulkus mole
7.Herpes
8.Skabies
9.Granuloma R
10.Hepatitis B
Penyakit umum infeksi menular seksual (IMS)
•IMS : penyakit yang timbul karena adanya kontak seksual
•Ims akan menimbulkan gejala khas untuk masing masing penyakit
•IMS diketahui meningkatkan resiko penularan infeksi HIV melalui jalur seksual dan sebaliknya HIV mempengaruhi IMS dalam perjalanan penyakit, diagnosis dan pengobatan.

Sebagian IMS :
1.Tidak selalu timbul melalui hub. Seksual
2.Dapat timbulpada orang yang belum pernah melakukan hubungan seksual
3.Sebagian penderita korban di luar kemampuan merekaS
Penyebaran IMS
•Hubungan Seksual yang tidak terlindung
•Ibu keanak saat hamil
•Transfusi darah atau kontak langsung dengan cairan darah
Kelompok yang rentan
•Wanita remaja yang seksual aktif
•Wanita yang gonta ganti fatner
•Wps dan mitranya
•Pria dan wanita yang jauh dari partner dalam jangka waktu yang lama
Komplikasi IMS
•Mandul
•Kanker
•Wanita hamil : bayi à cacat, abortus, kematian
•Kematian
Kendala
•Sukar merubah perilaku
•Sensitif pembicaraan tentang seks
•Adanya IMS tanpa gejala
•Pengobatan tidak selalu mudah dan efektif
Gejala ims yang paling sering ditemukan adalah
•Duh/cairan tubuh uretra pria dan vagina
•Luka pada kemaluan
•Tumbuhan pada kemaluan
•sifilis
•Sinonim : raja singa
•Definisi : [enyakit infeksi treponema pallidum. Kronik. Menyerang organ tubuh, mirip banyak penyakit, mempunyai masa laten, dapat kambuh, dapat ditularkan dari ibu kejanin
•Etiologi : Treponema pallidum : schaudinn dan Goffman (1905)
•Tampak pada darkfielf microscope atau Burri
Klasifikasi
•Kongenital :
àdini < 2 thn
àTarda > 2thn
àStigma ( cacat )
Akuisita
Stad I à Afek primer : beberapa kemudian akan sembuh , kemudian muncul stad. II
Stad II à kelainan kulit generalisata ( seluruh tubuh dan alat alat dalam ) masih bisa hilang à fase laten
Stad III à khas : guma (adanya penojolan)
Stad IV : kena pada saraf atau jantung : fase degeneratif yaitu sifilis, vaskuler, neuro sifilis
Coistus susper (CS)
2 – 4 mgg
Stad. I
6 – 8 mgg
Stad. II
laten dini
Menular recurens 3 – 10 thn
Tidak 1 thn
menular Laten lanjut
Stadium III/IV : 40 thn
Gambaran klinis
Stadium I
•Papula à erosif à ulkus ( durumà ulkus keras )
•Sifat : soliter, bulat/lonjong, tepi teratur, batas tegas
•Dinding tidak bergaung
•Dasar jaringan granulasi merah bersih
•Kulit sekitar tidak ada tanda radang
•Indolen (tidak ada rasa sakit ) dan teraba indurasi di pinggir (pinggiran luka menonjol )
• disebut afek primer ( hunterian chancre)
• sembuh sendiri 3 – 10 mgg
•1 mgg setelah afek primer à pembesaran kelenjar linfe regional à disebut komplek primer
•Syphilis d’ emblee : tanpa afek primer ( ex : melalui transfusi )
Stadium II
•6 – 8 mgg setelah stadium I
•Didahului gejala prodnormal
•Macam macam kelainan kulit ( 75 %)
–Makula à roseola
–Papula dengan bentuk bervariasi à kondiloma lata (bentuknya datar dan permukaan melebar, basah : paling menular
–Papulaskuamosa
–Pustula
–Umumnya tidak gatal disertai pembesaran kel. Limfe generalisata
Stadium III
•3 – 10 thn
•Mengenai :
–Struktur pembungkus badan : kulit, mukosa
–Struktur penyanggah tubuh : tulang, sendi, otot, legiomen
–Alat dalam à terutama hepar
Khas guma à infiltrat sirkumskrip, kronis, biasanya melunak, destruktif
Sifilis kardiovaskuler
•Pada jantung
•Pada pembuluh darah
•Pada pembuluh kecil
Neuroisifilis
•Lues serebrospinalis
•Demensia paralitika
Pembantu diagnosis
•Pemeriksaan T. Pallidium
•TSS
•Pemeriksaan lain
Pemeriksaan T. Pallidum
•Mikroskop lapangan gelap à akan terlihat bentuk spiral dan bisa meloncat
•Perwarnaan : burri
Pengobatan
•Penisilin
–PPG : 600.000 u/hr – 10 hr ( semua stadium)
–PAM : 4,8 juta unit à stad I
–6 juta à stad II
–9 juta à stad III
Benzathin Penisilin G : 4,8 juta --? Stad I
•Tetrasiklin, eritromicin, sefalisporin (sefalexin): 4 x 500 mg à 2 mgg
•Doksisiklin : 2 x 100 mg à 2 mgg
•Sefriakson : 2 x 1 gr à 2 mgg
Ulkus mole
•Masa inkubasi 1 – 3 hr
•Makula à papula à pustula à ulkus
•Sifat ulkus :
–Multiple
–Batas tidak teratur
–Dinding bergaung
–Dasar ditutupi sekret kuning (kotor)
–Kulit sekitar merah
–Teraba nyeri, indurasi tidak ada
Gonore (kencing Nanah) à penyebab bakteri
•Penyebab :
•Pada pria :
–Gatal,panas, nyeri pada waktu kencing, sekret yang keluar putih atau kehijauan
–Infeksi lama à bengkak/nyeri buah jangkar ; resiko ortitis (radang pada testis) à mandul
–Masa inkubasi : 2 – 5 hr
–Komplikasi : gingivitis
–Pada laki laki uretris karena mengenai uretra
•Pada wanita :
–Umumnya tanpa keluhan
–Bisa nyeri kencing à jarang
–Benjolan/bisul pada bibir vagina
–Nyeri perut bagian bawah à nyeri radang panggul
( biasanya demam, menggigil)
–Komplikasi : bartonilitis
–Jika terjadi salfingitis : bisa terjadi kemandulan
–Pada wanita tidak adan vaginitas gonore
–Pada wanita dewasa dimulai servicitis (terkena pada bagian servik)
Bila penyebab sejenis virus keluhan sangat minim, umumnya berupa “good morning drips “
Kandidosis vaginalis
•Gatal
•Merah/bengkak pada mulut vagina
•Cairan/sekret tubuh bergumpal, putih susu basi yang pecah, kadang kuning atau kental
•Bau seperti cuka
Trikomoniasis
•Sekret banyak, agak berbusa, warna kuning
•Gatal
•Rasa nyeri waktu berhubungan
•Bau seperti ikan busuk
•Bakteri : candida albicans, trichomoniasis vaginalis
HERVES GENITALIS
•Rasa terbakar dan gatal à timbul lepuh
•Penyebab : HSV (herves simplex virus )
•Lepuh yang muncul berkelompok , mudah pecah
•Kadang kadang disertai demam, sakit kepala dll
•Gejala pada serangan awal lebih parah dan lama
•Sering kambuh
•Ada pencetus untuk kekambuhannya
Kondiloma akuminata (jengger ayam)
•Tampak benjolan seperti jengger ayam sekitar kemaluan dan anus
•Kadang kadang disertai gatal
•Pertumbuhan lebih cepat pada wanita hamil/ada keputihan
•Pada wanita jenis virus penyebabnya ini bisa menimbulkan kanker mulut rahim
•Penyebab : HPV (human papiloma virus ) à type 6 - 11
•Ca cervik : 16 -18
•10 – 15 thn : idealnya untuk vaksin serviks
Selengkapnya...

Jumat, 23 September 2011

STIKES MUHAMMADIYAH SAMARINDA

RAPAT SENAT TERBUKA LUAR BIASA
STIKES MUHAMMADIYAH SAMARINDA
WISUDA DAN PENGAMBILAN SUMPAH
PROGRAM STUDY D3 DAN S1 KEPERAWATAN



Selengkapnya...

Kamis, 18 Agustus 2011

ABSTRAK


PERBEDAAN PATENSI JALAN NAFAS PADA PASIEN CEDERA KEPALA SEDANG YANG DILAKUKAN TIRAH BARING LAMA DI RUANG INTENSIVE CARE UNIT RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ABDUL WAHAB SJAHRANIE SAMARINDA

ABSTRAK

Latar Belakang: Tirah baring disamping memiliki efek terapetik terhadap penyakit dan keadaan sakit, ternyata memiliki efek negatif pada sistem tubuh, termasuk pada sistem pernafasan. Pasien dengan cedera kepala dalam penetalaksanaannya memerlukan terapi tirah baring yang cukup untuk pemulihan.

Tujuan: Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi perbedaan patensi jalan nafas pada pasien cedera kepala sedang yang dilakukan tirah baring lama.

Metode: Penelitian ini menggunakan desain pra eksperimen dengan rancangan one group pretest posttest tanpa kontrol, dengan pendekatan cross sectional. Menggunakan lembar observasi sebagai alat ukur untuk mengetahui perbedaan patensi jalan nafas pada pasien cedera kepala sedang yang dilakukan tirah baring lama. Populasi dalam penelitian ini merupakan populasi terjangkau sebanyak 128 kasus, dengan teknik sampling menggunakan teknik total sampling dengan jumlah sampel 45 orang yang merupakan populasi target dalam penelitian ini.

Hasil: Penelitian ini menyimpulkan bahwa pasien cedera kepala sedang didapatkan sebelum dilakukan tirah baring lamai rata-rata mengalami satu sampai dua tanda dan gejala ketidakpatenan jalan nafas (mean: 1,62, SD: 1,74) dan setelah tirah baring lama (5 hari atau lebih) rata-rata gangguan kepatenan jalan nafas menjadi dua sampai empat tanda dan gejala (mean: 3,33, SD: 2,30). Terdapat perbedaan yang signifikans secara statistik pada patensi jalan nafas sebelum dan sesudah tirah baring lama (p= 0,000, alfa= 0,005).

Kesimpulan: Bahwa tirah baring lama berefek negatif pada kepatenan jalan nafas pasien cedera kepala sedang. Untuk itu perlu kewaspadaan perawat untuk mengantisipasi kejadian ini. Seyogyanya perawat melakukan pengkajian berkala pada sistem tubuh termasuk sistem pernafasan. Tindakan suctioning dan fisioterapi dada dapat dipertimbangkan untuk mengurangi gangguan kepatenan jalan nafas akibat tirah baring. Rumah Sakit perlu membuat SOP khusus tentang prosedur keperawatan pasien tirah baring untuk menghindari atau meminimalkan komplikasi akibat tirah baring.

Kata Kunci: Tirah Baring, Patensi Jalan Nafas, Cedera Kepala

Daftar Pustaka : 41 (1989-2010) Selengkapnya...

Rabu, 03 Agustus 2011

Proposal Penelitian Tentang Penyediaan Air Minum

PROPOSAL PENELITIAN
STUDI PENGETAHUAN TENTANG PENYEDIAAN AIR MINUM PADA WARGA DESA MUARA KAMAN
KECAMATAN MUARA KAMAN
KABUPATEN KUTAI
KARTANEGARA


Oleh:
WAHYUDA RAHMI
06.57759.18630.05
PENDIDIKAN BIOLOGI










FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MULAWARMAN
SAMARINDA
2010

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sejalan dengan perkembangan keperawatan di Indonesia menuju keperawatan profesional telah terjadi perubahan yang mendasar tentang keyakinan dan pandangan perawat terhadap hakekat keperawatan yang meliputi peran, fungsi dan tugas perawat. Juga dalam praktek keperawatan pada masa transisi ini mulai berkembang dari yang bersifat vokasional yang berorientasi pada tindakan medik dan berperan sebagai penunjang pelayanan medik ke arah pelayanan yang profesional yang mempunyai otonomi dalam melaksanakan asuhan keperawatan.
Tetapi apa yang didapatkan selama ini perawat masih belum begitu memahami dan menjalankan perannya terutama bagi perawat yang bekerja pada klinik dimana kalau dilihat dari porsinya masih adanya perawat yang menjalankan perannya sebagai penujang pelayanan medik (vokasional).
Salah satu tempat praktek keperawatan profesional adalah unit emergency yang membantu klien dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan untuk mempertahankan hidup, mencegah kondisi menjadi lebih buruk dan meningkatkan pemulihan (Skeet, 1995). Bantuan kegawatdaruratan ini mencakup banyak organ penting tubuh antara lain sistem kardiovaskuler dimana masih tingginya angka kematian akibat serangan penyakit sistem kardiovaskuler ini dan dua pertiganya meninggal dalam dua jam setelah serangan. (Skeet, 1995).
Pusponegoro (2002), mengungkapkan terjadi peningkatan jumlah pasien meninggal karena serangan jantung dimana pada tahun 1991 terdapat 2.535 pasien, 2.746 pasien pada tahun 1992, 2.961 pasien pada tahun 1993, dan 3.255 pasien 1994 dengan rata-rata peningkatan sebesar 8 % per tahun. Selain itu pasien yang meninggal karena Cerebro Vaskuler Accident (CVA) juga meningkat sekitar 18,8 % per tahun, yang berjumlah 1.074 pasien pada tahun 1993, 1.324 pasien pada tahun 1994.
Sedangkan di Instalasi Rawat Darurat RSUD Dr. Soetomo Surabaya terdapat kunjungan pasien gawat darurat dengan gangguan sistem kardiovaskuler sebesar 624 pasien pada tahun 2001 dan 656 pasien pada tahun 2002 dengan persentasi sebesar 37 % dari total kunjungan pasien di IRD Dr. Soetomo Surabaya.
Dengan adanya peningkatan kasus gawat darurat setiap tahunnya termasuk kegawatadaruratan sistem kardiovaskuler dan tuntutan masyarakat akan mutu layanan maka pelayanan gawat darurat oleh perawat sebagai pelaksana pelayanan kesehatan dalam penanganan kegawatdaruratan ini sangat penting untuk ditingkatkan dimana tujuan utama pada pertolongan emergency adalah untuk memberikan asuhan yang akan menguntungkan pasien tersebut sebelum mereka menerima perawatan definitif. (Skeet, 1995).
Dari uraian tersebut peneliti merasa tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang peran perawat terutama bagi perawat yang bekerja pada unit gawat darurat dalam penanganan kegawatdaruratan sistem kardiovaskuler untuk dapat mewujudkan pelayanan yang bermutu dan pelayanan keperawatan yang lebih profesional di masa mendatang.

1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah dikemukakan pada awal tulisan ini timbul beberapa problematika, yaitu :
1. Bagaimana pengetahuan perawat tentang penanganan pasien gawat darurat dengan gangguan sistem kardiovaskuler ?
2. Bagaimana peran perawat sebagai pelaksana dalam intervensi asuhan keperawatan pasien dengan kegawatdaruratan gangguan sistem kardiovaskuler terhadap standar dan prosedur tindakan ?
3. Bagaimana hubungan pengetahuan perawat terhadap peran perawat sebagai pelaksana dalam penanganan pasien kegawatdaruratan gangguan sistem kardiovaskuler ?

1.3 Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah :
1.3.1 Tujuan Umum :
Mempelajari hubungan pengetahuan dan peran perawat sebagai pelaksana pada Instalasi Rawat Darurat RSUD Dr. Soetomo Surabaya, terutama pada penanganan pasien dengan kegawatan kardiovaskuler.
1.3.2 Tujuan Khusus :
1. Mengidentifikasi pengetahuan perawat tentang penanganan pasien gawat darurat dengan gangguan sistem kardiovaskuler di IRD Dr. Soetomo Surabaya.
2. Mengidentifikasi peran perawat sebagai pelaksana dalam intervensi asuhan keperawatan pasien dengan kegawatdaruratan kardiovaskuler terhadap standar dan prosedur tindakan pada IRD Dr. Soetomo Surabaya.
3. Mengidentifikasi hubungan pengetahuan perawat terhadap peran perawat sebagai pelaksana dalam penanganan pasien kegawatdaruratan kardiovaskuler pada IRD Dr. Soetomo Surabaya.

1.4 Manfaat Penelitian
1. Teoritis
Menambah khasanah ilmu pengetahuan dalam bidang ilmu keperawatan dasar, dan wawasan dalam peran perawat gawat darurat.
2. Praktis
a. Bagi Profesi
Menjadi bahan masukan dalam menambah khasanah ilmu keperawatan terutama mengenai peran perawat yang bekerja di Intalasi Gawat Darurat..
b. Bagi Institusi
Hasil penelitian dapat memberi gambaran atau informasi bagi institusi terutama tentang hubungan pengetahuan dan peran perawat sebagai pelaksana pada penanganan pasien gawat darurat kardiovaskuler.
c. Bagi Pasien
Memberikan suatu pelayanan yang lebih komprehensif dan profesional untuk memberikan kepuasan kepada konsumen kesehatan.

1.5 Relevansi Penelitian
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas, maka perawat sebagai salah satu pemberi jasa pelayanan kesehatan harus mampu mendefinisikan dan mengimplementasikan dari tuntutan masyarakat tersebut. Salah satu caranya adalah dengan menunjukkan dampak positif dari peran perawat terhadap sistem pelayanan kesehatan terutama pelayanan keperawatan yang profesional. Selain itu peran perawat dimasa mendatang dapat menjawab tantangan masa depan dengan memahami dan melaksanakan karakteristik perawat profesional sehingga harapan masyarakat akan pelayanan yang berkualitas dan pencapaian peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dapat tercapai .



Selengkapnya...

Kamis, 02 Juni 2011

EPILEPSI

Epilepsi, berasal dari bahasa Yunani (Epilepsia) yang berarti 'serangan‘. epilepsi tidak menular, bukan penyakit keturunan, dan tidak identik dengan orang yang mengalami ketebelakangan mental. Bahkan, banyak penderita epilepsi yang menderita epilepsi tanpa diketahui penyebabnya.

Epilepsi yang merupakan penyakit saraf kronik kejang masih tetap merupakan problem medik dan sosial.
Masalah medik yang disebabkan oleh gangguan komunikasi neuron bisa berdampak pada gangguan fisik dan mental dalam hal gangguan kognitif.
Dilain pihak obat-obat antiepilepsi juga bisa berefek terhadap gangguan kognitif. Oleh sebab itu pertimbangan untuk pemberian obat yang tepat adalah penting mengingat efek obat yang bertujua untuk menginhibisi bangkitan listrik tapi juga bisa berefek pada gangguan memori.
Epilepsi adalah gejala kompleks darti banyak gangguan fungsi otak berat yang dikarakteristikkan oleh kejang berulang. Kedaan ini dapat dihubungkan dengan kehilangan kesadaran, gerakan yang berlebihan atau hilangnya tonus otot atau gerakan dan gangguan prilaku, gangguan alam perasaam, sensasi dan persepsi. Sehingga epilepsi bukan penyakit tetapi suatu gejala. (arif muttaqin, salemba medika).

Epilepsi adalah penyakit serebral kronik dengan karakteristik kejang berulang akibat lepasnya muatan listrik otak yang berlebihan dan bersifat reversibel

Etiologi dan Patofisiologi


Gambaran prilaku
Manifestasi klinik dapat berupa kejang-kejang, gangguan kesadaran atau gangguan penginderaan
Bagian tubuh yang kejang tergantung lokasi dan sifat fokus epileptogen (talamus, dan korteks serebrum)
Dapat mengalami aura yaitu suatu sensasi tanda sebelum kejang epileptik (aura dapat berupa perasaan tidak enak, melihat sesuatu, mencium bau-bauan tidak enak, mendengar suara gemuruh, mengecap sesuatu, sakit kepala dan sebagainya)
Napas terlihat sesak dan jantung berdebar
Raut muka pucat dan badannya berlumuran keringat

Manajemen Epilepsi :
Pastikan diagnosa epilepsi dan mengadakan explorasi etiologi dari epilepsi
Melakukan terapi simtomatik
Dalam memberikan terapi anti epilepsi yang perlu diingat sasaran pengobatan yang dicapai, yakni:
Pengobatan harus di berikan sampai penderita bebas serangan.
Pengobatan hendaknya tidak mengganggu fungsi susunan syaraf pusat yang normal.
Penderita dapat memiliki kualitas hidup yang optimal.
Selengkapnya...

Proposal Penelitian Persepsi Mahasiswa Terhadap Mata Kuliah Keperawatan Dalam Melaksanakan Asuhan Keperawatan

Proposal Penelitian


Persepsi Mahasiswa Terhadap Mata Kuliah Keperawatan Dalam Melaksanakan Asuhan Keperawatan






Nama : Sabinus B. Kedang

Nim : 01 993 0053 B


Program Studi S1 Ilmu Keperawatan






Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya
















BAB 1




PENDAHULUAN




1.1 Latar Belakang




Praktek pelayanan keperawatan atau asuhan keperawatan di berbagai tatanan pelayanan kesehatan belum mencerminkan suatu bentuk praktek pelayanan keperawatan professional atau masih terpola pada masa lalu yang akan berdampak pada wewenang praktek . Dalam hal peran, sampai sekarang belum sepenuhnya manajemen dan organisasi sumber daya, perlengkapan dan pelayanan yang efisien dan efektif yang dikendalikan atau diambil oleh perawat professional. Situasi dan penatalaksanaan pelayanan keperawatan masih berada pada tahap praktek keperawatan tradisional dimana setiap perawat belum memiliki kriteria kompetensi yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang didapatnya. Hal ini terjadi karena sikap, tingkah laku dan ketrampilan professional belum jelas dalam penerapannya.




Peran dan fungsi perawat professional disusun untuk mengidentifikasi dan memperjelas aspek-aspek yaitu ketrampilan keperawatan dan keluaran keperawatan dalam bentuk kualitas dan hasil akhir dari keperawatan sehingga bisa membedakan praktek keperawatan yang diberikan oleh orang yang tidak mempunyai kualifikasi keperawatan professional. Asuhan keperawatan profesional dilaksanakan oleh perawat profesional yang dihasilkan melalui sistem pendidikan tinggi keperawatan, dimana perawat profesional memiliki dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan profesional, memiliki dan menerapkan ketrampilan profesional dan menggunakan etika keperawatan sebagai tuntunan dan melaksanakan praktek keperawatan ilmiah dan dalam kehidupan profesi. Program pendidikan ners adalah pendidikan yang bersifat akademik-profesi dengan mengacu pada paradigma keperawatan yang disepakati di Indonesia dan mempunyai landasan ilmu pengetahuan dan landasan keprofesian yang kokoh. (Dikti, Depdikbud, 1998). Melalui kurikulum pendidikan khususnya materi pendidikan dan pengalaman belajar memungkinkan peserta didik mengikuti dan menguasai IPTEK keperawatan sehingga dapat ditumbuhkan dan dibina sikap, tingkah laku dan kemampuan profesional. Sikap dan kemampuan professional merupakan landasan utama dalam melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan yang professional.




Di masa depan pendidikan keperawatan dihadapkan pada suatu tantangan dalam meningkatkan kualitas lulusannya dalam menguasai kompetensi-kompetensi professional. Menurut Elly Nurachma (2000), dikatakan bahwa tenaga keperawatan yang memberikan pelayanan keperawatan pada institusi resmi baik pemerintah maupun swasta belum memiliki kualifikasi yang memadai sebagai perawat professional. Hal ini karena lebih dari 85 % masih berkualifikasi perawat non professional sedangkan lebih dari 14 % memiliki kualifikasi perawat professional pemula. Hanya kurang dari 1 % memiliki kualifikasi perawat professional, namun lebih dari 75 % dari jumlah ini tidak terlibat langsung dengan pelayanan keperawatan. Menurut Marr dan Giebing (1994), mengatakan bahwa peran perawat professional selalu dalam peninjauan karena adanya perubahan dalam pemberian perawatan kesehatan seperti perawatan komunitas, peningkatan jumlah hari pembedahan, perubahan dalam praktek klinik keperawatan dan karena adanya The Patient’s Charter. Penelitian Universitas York (Carr-hill et al, 1992) menemukan bahwa pada umumnya tingkat penggabungan ketrampilan staf keperawatan berpengaruh pada mutu asuhan keperawatan asalkan mutu asuhan tersebut dilakukan oleh perawat yang memiliki tingkatan dan ketrampilan yang lebih tinggi. Selain itu berdasarkan pengalaman peneliti pada praktek klinik dan lapangan pada tahap profesi belum menunjukkan sikap dan kemampuan professional dimana tidak berdasarkan pada prasyarat pendidikan, tetapi lebih kepada keharusan para peserta didik dapat melewatkan waktunya di lahan praktek.




Berdasarkan pemaparan beberapa hal di atas maka Program pendidikan ners PSIK FK UNAIR sebagai salah satu pelaksana program pendidikan yang bersifat akademik-profesi dengan mengacu pada paradigma keperawatan yang disepakati di Indonesia dan mempunyai landasan ilmu pengetahuan dan landasan keprofesian yang kokoh dan melalui kurikulum pendidikan khususnya materi pendidikan dan pengalaman belajar memungkinkan peserta didik mengikuti dan menguasai IPTEK keperawatan sehingga dapat ditumbuhkan dan dibina sikap, tingkah laku dan kemampuan profesional. Sikap dan kemampuan professional merupakan landasan utama dalam melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan yang professional sehingga perlu diteliti persepsi mahasiswa PSIK Program B tentang dukungan mata kuliah ilmu keperawatan yang diperoleh selama program akademik dengan praktek keperawatan professional yang dijalani.




1.2 Rumusan Masalah




1.2.1 Pernyataan masalah




Peran perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan yang seharusnya sesuai dengan ilmu keperawatan belum profesional atau masih terpola masa lalu yang berdampak pada wewenang praktek dan akhirnya mempengaruhi Permenkes No. 647 tahun 1999. Hal ini terjadi karena dalam melaksanakan asuhan keperawatan belum sepenuhnya menunjukkan sikap, tingkah laku dan ketrampilan professional. Salah satu upaya profesionalisasi adalah pengembangan pendidikan tinggi keperawatan dimana akan menghasilkan tenaga keperawatan yang professional yang mempunyai landasan ilmu pengetahuan dan landasan keprofesian yang kokoh.




1.2.2 Pertanyaan masalah




Apakah mata kuliah ilmu keperawatan yang diajarkan memberikan dukungan dalam pelaksanaan asuhan keperawatan profesional ?




1.3 Tujuan Penelitian:




1.3.1 Tujuan umum: mempelajari gambaran mata kuliah keperawatan yang mendukung pelaksanaan asuhan keperawatan profesional.




1.3.2 Tujuan khusus:




1. Mengidentifikasi persepsi mahasiswa terhadap kelompok ilmu humaniora : Filsafat Ilmu Keperawatan dan Bahasa Inggris Keperawatan dalam mendukung pelaksanaan asuhan keperawatan profesional.




2. Mengidentifikasi persepsi mahasiswa terhadap kelompok ilmu alam dasar : Fisika Keperawatan dan Biologi Keperawatan dalam mendukung pelaksanaan asuhan keperawatan profesional.




3. Mengidentifikasi persepsi mahasiswa terhadap kelompok ilmu sosial : Ilmu social dan politik keperawatan dalam mendukung pelaksanaan asuhan keperawatan profesional.




4. Mengidentifikasi persepsi mahasiswa terhadap kelompok ilmu biomedik : Anatomi dan Fisiologi, Biokimia, Patologi Klinik untuk Perawat, Patofisiologi untuk Perawat, Farmasi untuk Perawat dan Psikoneuroimunologi dalam mendukung pelaksanaan asuhan keperawatan profesional.




5. Mengidentifikasi persepsi mahasiswa terhadap kelompok ilmu kesehatan masyarakat : Ilmu Komunitas dalam mendukung pelaksanaan asuhan keperawatan profesional.




6. Mengidentifikasi persepsi mahasiswa terhadap kelompok ilmu kedokteran klinik : Pemeriksaan Fisik untuk perawat dalam mendukung pelaksanaan asuhan keperawatan profesional.




1.4 Manfaat Penelitian




Bagi profesi: untuk mengetahui kelompok ilmu keperawatan yang relevansi dengan praktek keperawatan profesional sekarang.







Bagi PSIK FK Unair Surabaya : sebagai sumber informasi bagi staf akademik keperawatan dalam memahami dasar-dasar penyusunan dan penerapan kurikulum pendidikan tinggi keperawatan yang selanjutnya menumbuhkembangkan komunitas ilmuwan keperawatan dan komunitas profesional keperawatan.




1.5 Relevansi




Asuhan keperawatan profesional dilaksanakan oleh perawat profesional yang dihasilkan melalui sistem pendidikan tinggi keperawatan, dimana perawat profesional memiliki dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan profesional, memiliki dan menerapkan ketrampilan profesional dan menggunakan etika keperawatan sebagai tuntunan dan melaksanakan praktek keperawatan ilmiah dan dalam kehidupan profesi. PSIK FK UNAIR sebagai salah satu penyelenggara pendidikan tinggi keperawatan di Indonesia bertanggung jawab untuk mengembangkan sumber daya manusia dengan memberikan pengalaman belajar pada mahasiswa untuk menumbuhkan dan membina sikap serta ketrampilan profesional.




BAB 2




TINJAUAN TEORI




Dalam bab ini akan diuraikan beberapa konsep yang mendasari penelitian yaitu tentang 1) Arti dan Makna Keperawatan Sebagai Suatu Profesi, 2) Professional Accontabilities, 3) Kurikulum Inti Pendidikan Ners Di Indonesia (Program B), 4) Kurikulum Institusi Program Pendidikan Ners PSIK FK UNAIR, 5) Praktek Keperawatan Profesional, 6) Standar Praktek Keperawatan dan 7) Kerangka Konsep.




2.1 Arti dan Makna Keperawatan Sebagai Suatu Profesi.




Dalam sejarah perkembangannya, keperawatan sejak pernyataan Florence Nightingale yang merupakan awal era perkembangan sistematik dari keperawatan, secara perlahan, teratur dan terus menerus bergerak menuju ke tingkat perkembangan keperawatan sebagai profesi yang mandiri. Proses ini merupakan proses jangka panjang yang lebih bertujuan membangun landasan keilmuan dan landasan moral yang kokoh dari praktek keperawatan, melalui inovasi dalam pendidikan keperawatan.




2.1.1 Pengertian dan Kriteria Suatu Profesi.




Menurut Schein, E.H. (1962), profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus, yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. Hughes, E.C. (1963), mengemukakan profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik tentang sesuatu hal daripada orang lain serta mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.




Pada tahun 1915, Abraham Flexner merumuskan karakteristik suatu profesi yaitu aktivitas intelektual, berdasarkan ilmu dan belajar, digunakan untuk tujuan praktek dan pelayanan, dapat diajarkan, terorganisir secara internal dan altruistik. Sedangkan Hall (1968) menyatakan bahwa peralihan suatu pekerjaan menjadi profesi, terjadi melalui empat tahapan, yaitu :




1. Memperoleh badan pengetahuan (body of knowledge) dari institusi pendidikan tinggi.




2. Menjadi pekerjaan utama (full-time occupation).




3. Membentuk organisasi profesi.




4. Menyusun kode etik.




Menurut Miller (1985) atribut terpenting dari profesionalisasi dalam keperawatan adalah :




1. Menambah atau memperoleh badan pengetahuan di dalam tatanan universitas dan orientasi pengetahuan pada tingkat pasca sarjana dalam keperawatan.




2. Mencapai kompetensi dengan landasan teoritik dimana diagnosis dan penyembuhan respon manusia terhadap masalah kesehatan yang potensial dapat dilaksanakan.




3. Menyebutkan dan menspesifikasi ketrampilan dan kompetensi yang merupakan batasan dari keahlian.




Dikatakan juga oleh Shortridge, L.M. (1985) bahwa karakteristik esensial suatu profesi adalah :




1. Kode etik yang berfungsi sebagai pedoman bagi keterlaksanaan standard dan tanggung jawab pribadi.




2. Orientasi kepada pelayanan yang diartikan sebagai komitmen untuk memberikan asuhan oleh pakar untuk memenuhi kebutuhan asuhan kesehatan klien, menempatkan pelayanan di atas kepentingan pribadi, hak klien untuk mendapatkan pelayanan dari mereka yang kompeten dan menyatakan diri sebagai client advocate.




3. Berdasarkan ilmu pengetahuan yang kokoh dengan menggunakan berbagai konsep, prinsip dan teori sebagai landasan pelaksanaan asuhan kepada klie, pengalaman belajar dan praktek serta kebutuhan untuk terus belajar.




4. Otonomi, diartikan sebagai kewenangan dan tanggung jawab untuk mengendalikan serta mengatur pendidikan dan asuhan dalam bidang keprofesian.




2.1.2 Proses Profesionalisasi Keperawatan.




Profesionalisasi merupakan proses dinamis dimana profesi yang sedang terbentuk mengalami perubahan karakteristik dan meningkat menjadi profesi. Di Indonesia profesionalisasi keperawatan dimulai dengan intensif pada tahun 1983 setelah ditetapkan pengertian keperawatan professional sebagai hasil lokakarya nasional yang pertama tentang keperawatan. Proses profesionalisasi pada dasarnya adalah proses pengakuan yaitu pengakuan terhadap sesuatu yang dirasakan, dinilai dan diterima secara spontan oleh masyarakat. Anggota profesi yang sedang terbentuk seperti halnya profesi keperawatan selalu berusaha untuk memperoleh pengakuan sebagai anggota profesi yan penuh dengan cara berperilaku dan bertindak menurut kaidah-kaidah yang sesuai dengan karakteristik suatu profesi, dan berusaha menghindar perbuatan yang tidak professional (Ma’rifin Husin, 1999). Saat ini profesionalisasi masih berlangsung dan merupakan tantangan, berlangsung secara bertahap, berkelanjutan dan memerlukan waktu yang lama.




Secara perlahan, bertahap namun pasti keperawatan Indonesia akan menuju terpenuhinya ciri-ciri suatu profesi, yaitu (Ma’rifin Husin, 1999) :




1. Memiliki tubuh pengetahuan (body of knowledge) yang berbatas jelas yaitu ilmu keperawatan.




2. Pendidikan khusus berbasis keahlian (expertise) dan berada pada jenjang pendidikan tinggi yaitu system pendidikan tinggi keperawatan(nursing higher education system) sebagai bagian integral dari system pendidikan tinggi nasional.




3. Memberikan pelayanan kepada masyarakat atau praktek dalam bidan keprofesiannya yaitu praktek keperawatan ilmiah (scientific nursing practice).




4. Memiliki perhimpunan dalam bidang keprofesian.




5. Memberlakukan kode etik (code of ethics) yaitu kode etik keperawatan sebagai tuntunan utama dalam melaksanakan praktek keperawatan dan dalam kehidupan keprofesian.




6. Memiliki motivasi yang bersifat altruistic yaitu mendahulukan kepentingan orang lain yaitu masyarakat dari pada kepentingannya sendiri.




Menurut Elly Nurachma, 2000 menyatakan bahwa sebagai sebuah profesi baru, keperawatan perlu untuk menemukan identitasnya sebagai profesi. Selain itu, layaknya sebuah profesi, keperawatan seyogyanya mulai menetapkan cirri-ciri profesi di dalam kehidupan dan perkembangan profesinya. Batang tubuh ilmu pengetahuan selayaknya dimiliki dan dikembangkan secara terus menerus oleh profesi. Dalam hal ini, semua anggota profesi memiliki pengetahuan yang memadai dan dapat menerapkan pengetahuannya ke dalam kegiatan setiap hari. Pengembangan ilmu pengetahuan juga dapat dicapai melalui kegiatan riset dari berbagai aspek keperawatan dan keilmuan lain yang mendasari ilmu keperawatan.




2.2 Professional Accountabilities.




Dalam setiap tatanan, perawat professional harus mempunyai 6 tanggung jawab yang harus dilaksanakan (Chitty, 1997). Keenam tanggung jawab tersebut meliputi praktek keperawatan, peningkatan kualitas, riset, pendidikan (kompetensi), manajemen dan change agent. Setiap tanggung jawab tersebut mempunyai bobot yang sama untuk dikerjakan, tergantung jabatan yang diemban, misalnya sebagai staf perawat mempunyai tanggung jawab utama dalam lingkup pemberian asuhan keperawatan dan peningkatan kualitas. Mereka juga mempunyai tanggung jawab lainnya, misalnya memberikan masukan kepada manajer, terlibat dalam penelitian, desiminasi dan aplikasi hasil penelitian. Berikut keenam tanggung jawab professional (professional accountabilities).




2.2.1 Praktek keperawatan.




Tanggung dalam praktek keperawatan professional adalah mendefinisikan standard asuhan ; standard praktek ; mendefinisikan standard penampilan (kerja/kejelasan posisi dan harapan) ; mengelola kolaborasi antar disiplin ilmu ; mendefinisikan criteria pengembangan karier ; menyeleksi dan mengelola kerangka konsep tentang system pemberian asuhan keperawatan (Chitty, 1997).




2.2.2 Peningkatan kualitas




Tanggung jawab perawat professional dalam meningkatkan kualitas adalah mengembangkan instrument dan metode untuk aplikasi yaitu standard ; mengembangkan dan merencanakan peningkatan secara kontinyu melalui kelompok atau individu untuk menyelesaikan masalah ; dan mengintegrasikan “unit based” kegiatan peningkatan kualitas (Chitty, 1997).




2.2.3 Penelitian.




Tanggung jawab perawat dalam penelitian adalah menyeleksi topic riset keperawatan terkini di lingkungan tempat kerja dan mendefinisikan kesempatan atau peluang riset keperawatan (Chitty, 1997).




2.2.4 Pendidikan (kompetensi).




Tanggung jawab perawat professional dalam pendidikan (kompetensi) yaitu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran ; mengevaluasi kebutuhan dan pengembangan kompetensi program pendidikan ; mengukur hasil program pendidikan keperawatan ; mengelola hubungan baik antara institusi pendidikan dan pelayanan ; memonitor efektifitas komunikasi perawat dan mengembangkan intervensi untuk pengembangan yang diperlukan dan memahami masing-masing individu mempunyai tanggung jawab dalam meningkatkan kompetensinya (Chitty, 1997).




2.2.5 Manajemen




Tanggung jawab professional adalah mengkoordinir, mengalokasikan dan mengelola sumber daya manusia, fasilitas, keuangan, manajemen informasi system dalam memberikan asuhan keperawatan ; menciptakan situasi kerja yang kondusif (Chitty, 1997).




2.2.6 Change agent.




Tanggung jawab utamanya adalah mempunyai inisiatif dan berani mengambil resiko yang diperlukan oleh “entrepreunership” (Chitty, 1997).




2.3 Kurikulum Inti Pendidikan Ners Di Indonesia (Program B).




Pendidikan ners adalah pendidikan yang bersifat akademik-profesi yang dalam pelaksanaannya terdiri dari 2 tahapan yaitu pendidikan akademik dan profesi (Dikti, Depdikbud, 1998). Program pendidikan ini mengacu pada paradigma keperawatan yang disepakati di Indonesia dan mempunyai landasan ilmu pengetahuan dan landasan keprofesian yang kokoh. Pada pelaksanaannya sangat dipengaruhi oleh sifat runtun pada proses pemahaman dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan. Pada program pendidikan profesi terdapat masa penyesuaian professional bagi peserta didik dalam bentuk pengalaman belajar klinik dan pengalaman belajar lapangan, dengan menggunakan tatanan pelayanan kesehatan nyata khususnya pelayanan keperawatan (Dikti, Depdikbud, 1998).




2.3.1 Orientasi pendidikan ners.




Dengan mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kesehatan khususnya keperawatan serta perkembangan tuntutan kebutuhan masyarakat dan pembangungan kesehatan di masa datang serta bertolak dari tujuan pendidikan ners, pengembangan dan pembinaan pendidikan ners di Indonesia yang berorientasi pada IPTEK serta kepada masyarakat (Dikti, Depdikbud, 1998).




1. Orientasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan ners berorientasi kepada ilmu pengetahuan dan teknologi, bermakna bahwa institusi pendidikan keperawatan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kesehatan khsususnya keperawatan. Melalui kurikulum pendidikan khususnya materi pendidikan dan berbagai bentuk pengalaman belajar yang dilaksanakan di dalam suatu lingkungan belajar yang lengkap dengan fasilitas pendidikan yang diperlukan memungkinkan peserta didik mengikuti dan menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan/kesehatan dengan baik sehingga dapat ditumbuhkan dan dibina sikap dan kemampuan akademik-profesional pada peserta didik.




2. Orientasi masyarakat. Pendidikan ners berorientasi kepada masyarakat, memberikan arahan bahwa program pendidikan diorientasikan kepada tuntutan kebutuhan masyarakat sekarang dan akan datang. Kurikulum pendidikan disusun dengan bertolak dari tujuan pendidikan yang diturunkan dari tuntutan kebutuhan masyarakat dan pembangunan kesehatan di masa datang, dengan tetap memperhatikan pandangan dan tuntutan keprofesian di bidang keperawatan.




2.3.2 Kerangka konsep pendidikan ners.




Bertolak dari tujuan pendidikan ners dan orientasi pendidikan maka pendidikan ners disusun berdasarkan kerangka konsep yang kokoh, yang mencirikannya sebagai profesi, seperti berikut (Dikti Depdikbud, 1998) :




1. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemampuan menguasai kelompok ilmu pengetahuan keperawatan dan berbagai teknik dalam keperawatan, dicapai secara bertahap dan sistematis melalui berbagai bentuk pengalaman belajar, dalam lingkungan belajar dengan masyarakat akademik dan iklim akademik yang kondusif.




2. Menyelesaikan masalah secara ilmiah. Ini ditumbuhkan dan dibina sejak dini melalui rangkaian berbagai bentuk pengalaman belajar secara terintegrasi. Hal ini merupakan landasan utama menumbuhkan dan membina kemampuan memahami dan menerapkan proses keperawatan yang merupakan metode utama yang digunakan ners dalam melaksanakan asuhan keperawatan.







3. Sikap, tingkah laku dan kemampuan professional. Sikap dan kemampuan professional merupakan landasan utama dalam melaksanakan pelayanan dan atau asuhan dengan berpedoman pada etika profesi keperawatan, dalam kehidupan keprofesian dan mengembangkan diri selanjutnya daeri seorang sarjana keperawatan.







4. Belajar aktif dan mandiri. Kemauan dan kemampuan belajar aktif dan mandiri, menuju terbinanya kemampuan mengarahkan, belajar sendiri dan berlanjut, dibina sejak dini pada awal pendidikan dan meningkatkan secara bertahap sampai akhir pendidikan.







5. Pendidikan di masyarakat. Sikap dan kemauan professional seorang sarjana keperawatan yang dituntut untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat, ditumbuhkan dan dibina sepanjang proses pendidikannya melalui berbagai bentuk pengalaman belajar yang dilaksanakan dan dikembangkan di masyarakat.







2.3.3 Struktur kurikulum pendidikan ners : kelompok ilmu, cabang ilmu dan beban studi.







Diktik Depdikbud, (1998) menyatakan bahwa bertolak dari tujuan pendidikan, orientasi pendidikan dan kerangka konsep pendidikan maka disusun kurikulum inti ners untuk program B. Pendidikan ners Program B menerima lulusan akademi keperawatan. Dengan demikian kurikulum pendidikan disusun dengan bertolak dari kompetensi, dengan besar beban studi pada kurikulum lengkap 87 sks dan masa pendidikan 5 semester. Beban studi pada kurikulum inti adalah 80 % dari kurikulum lengkap yaitu 70 sks yang terdiri dari 50 sks program akademik dan 20 sks program profesi. Program pendidikan ners merupakan satu kesatuan utuh yang terdiri dari tahapan akademi dan tahapan profesi (Dikti, Depdikbud, 1998).







Berikut kelompok ilmu, cabang ilmu dan beban studi pada kurikulum inti program pendidikan ners, yaitu (Dikti, Depdikbud, 1998) :







1. Kelompok humaniora, filsafat, metodologi, etika dan hukum kesehatan. Kelompok ini merupakan landasan pengajaran dan penerapan, khususnya sebagai penggabung kelompok-kelompok ilmu lain pada program pendidikan ners. Meliputi filsafat 1 sks ; etika dan hukum 1 sks.







2. Kelompok ilmu alam dasar. Merupakan landasan pemahaman konsep dan teori tentang alam dan kehidupan, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan dan keperawatan. Mencakup : biologi 2 sks ; fisika keperawatan 1 sks.







3. Kelompok ilmu sosial. Merupakan landasan pemahaman aspek sosiologi yang berhubungan dengan profesi keperawatan. Meliputi ilmu social dan masalah kesehatan 1 sks ; ilmu politik 1 sks.







4. Kelompok ilmu biomedik. Merupakan landasan pemahaman tentang berbagai konsep dan teori yang berhubungan dengan struktur dan fungsi manusia sehat serta berbagai bentuk kemungkinan penyimpangan, mulai dari tingkat manusia utuh hingga tingkat sub seluler. Mencakup fisiologi 3 sks ; biokimia 3 sks ; patologi 1 sks dan farmakologi 1 sks.







5. Kelompok ilmu kesehatan masyarakat. Merupakan landasan pemahaman tentang konsep-konsep kesehatan masyarakat khususnya yang berhubungan dengan profesi keperawatan. Mencakup epidemiologi 1 sks ; demografi dan statistika kesehatan 1 sks ; manajemen kesehatan 1 sks ; biostatistik 2 sks.







6. Kelompok ilmu kedokteran klinik. Memberikan landasan pemahaman tentang berbagai bentuk kelainan atau penyimpangan fungsi system organ dan pengelolaannya, khususnya yang berhubungan dengan profesi keperawatan. Mencakup ilmu bedah 1 sks ; ilmu penyakit dalam 1 sks ; ilmu kesehatan anak 1 sks ; obstetric dan ginekologi 1 sks ; psikiatri 1 sks.







7. Kelompok ilmu keperawatan dasar. Kelompok ini memberikan landasan pemahaman tentang konsep dan teori keperawatan. Mencakup riset keperawatan 2 sks ; konsep dasar keperawatan 2 sks ; pendidikan dalam keperawatan 2 sks ; komunikasi keperawatan 2 sks ; manajemen keperawatan 4 sks.







8. Kelompok ilmu keperawatan klinik. Memberikan landasan pemahaman tentang berbagai bentuk masalah keperawatan, dan berbagai cara pengelolaannya dalam bentuk metode intervensi atau tindakan keperawatan pada asuhan keperawatan. Mencakup keperawatan medikal bedah 7 sks ; keperawatan maternitas 4 sks ; keperawatan kesehatan anak 4 sks ; keperawatan jiwa 4 sks ; keperawatan gawat darurat 3 sks.







9. Kelompok ilmu keperawatan komunitas. Memberikan landasan pemahaman tentang bentuk masalah keperawatan di masyarakat termasuk masalah usia lanjut serta cara pengelolaannya. Mencakup keperawatan komunitas 4 sks ; keperawatan keluarga 4 sks dan keperawatan gerontik 3 sks.







2.4 Kurikulum Institusi Program Pendidikan Ners PSIK FK UNAIR







Dengan meningkatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran dan keperawatan, maka dituntut partisipasi aktif dari semua pihak khususnya FK UNAIR, mempunyai peran dalam melaksanakan dan mengembangkan fungsi perguruan tinggi. Sebagai bentuk peran aktif FK UNAIR, maka telah diselenggarakan Program Studi S1 Ilmu Keperawatan (Program Pendidikan Ners). Terhitung mulai tanggal 7 April 1999 PSIK FK UNAIR telah dibuka dan sekaligus melaksanakan kurikulum ners 1999. Perlu diinformasikan bahwa kurikulum tersebut adalah kurikulum program pendidikan ners sebagai hasil penyempurnaan kurikulum PSIK yang ada. Program pendidikan ners adalah pendidikan yang bersifat akademik dan profesi. Pada program pendidikan profesi terdapat masa penyesuaian profesional bagi peserta didik dalam bentuk pengalaman belajar klinik dan lapangan dengan menggunakan tatanana nyata, khususnya pelayanan keperawatan.







2.4.1 Visi dan Misi Pendidikan.







Visi program pendidikan ners PSIK FK UNAIR adalah peningkatan kualitas tenaga keperawatan yang profesional, berorientasi pada perkembangan IPTEK dan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi era kesejagatan dengan berlandaskan pada dasar negara dan etika keperawatan.







Sedangkan misi progran pendidikan ners PSIK FK UNAIR adalah :







1. Menyelenggarakan pendidikan keperawatan profesional.







Menghasilkan sumber daya manusia yang :







a. Berbudi pekerti luhur dan mempunyai iman dan takwa yang kokoh.







b. Mempunyai kemampuan profesional keperawatan (intelektual, teknikal dan interpersonal) dalam melaksanakan perannya.







c. Mampu melaksanakan asuhan keperawatan dalam menyelesaikan masalah kesehatan/keperawatan individu, keluarga dan masyarakat melalui proses keperawatan.







d. Mampu bersaing dengan SDM lulusan regional, nasional dan internasional.







e. Mampu menerapkan teknologi tepat guna.







f. Menguasai bahasa asing minimal Bahasa Inggris.







2. Menyelenggarakan penelitian.







Menghasilkan produk penelitian :







a. Sesuai ilmu dan perkembangan keperawatan di tingkat regional, nasional dan internasional.







b. Meliputi penelitian dasar, terapan dan kebijakan khususnya bidang keperawatan dasar, keperawatan klinik dan keperawatan komunitas.







c. Berkualitas dan terus ditingkatkan sehingga unggul di tingkat regional, nasional dan internasional.







3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat.







Menghasilkan PKM :







a. Meningkatkan keterpaduan peran keperawatan dan fungsi PKM.







b. Memberdayakan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan atau keperawatan dengan penekanan pada upaya preventif dan promotif.







c. Memberikan bantuan layanan konsultatif tentang keperawatan kepada masyarakat.







d. Menerapkan pendekatan model asuhan keperawatan keluarga yang profesional dengan mengaktifkan peran keluarga dalam memberikan asuhan.







e. Teknologi tepat guna dalam melaksanakan asuhan keperawatan.







2.4.2 Tujuan Pendidikan Ners.







1. Tujuan pendidikan.







Mendidik peserta melalui proses belajar menyelesaikan suatu kurikulum, sehingga mempunyai cukup pengeetahuan, ketrampilan dan sikap untuk :







a. Melaksanakan profesi keperawatan secara akontabel dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijaksanaan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya asuhan keperawatan dasar sampai dengan tingkat kerumitan tertentu secara mandiri kepada individu, keluarga dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan.







b. Mengelola pelayanan keperawatan profesional tingkat dasar secara bertanggung jawab dan menunjukkan sikap kepemimpinan.







c. Mengelola kegiatan penelitian keperawatan dasar dan terapan yang sederhana dan menggunakan hasil serta perkembangan IPTEK untuk meningkatkan mutu dan jangkauan asuhan keperawatan.







d. Aktif dalam mendidik dan melatih calon perawat dan tenaga keperawatan.







e. Mengembangkan diri secara terus menerus.







f. Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap sesuai etika keperawatan.







g. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, terbuka menerima perubahan, serta berorientasi ke depan.







2. Tujuan program keprofesian.







Mempersiapkan mahasiswa melalui penyesuaian profesional dalam bentuk pengalaman belajar klinik dan lapangan secara komprehensif, sehingga memiliki kemampuan profesional sebagai berikut :







a. Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu perilaku, ilmu sosial, ilmu biomedik dan ilmu keperawatan dalam melaksanakan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga dan masyarakat.







b. Melaksanakan asuhan keperawatan masalah sederhana hingga masalah rumit secara tuntas melalui pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai batas kewenangan, tanggung jawab dan kemampuannya serta berlandaskan etika keperawatan.







c. Mendokumentasikan seluruh proses keperawatan.







d. Mengelola pelayanan keperawatan tingkat dasar secara bertanggung jawa dengan menunjukkan sipa kepemimpinan.







2.4.3 Uraian Mata Kuliah Pada Program Studi S1 Ilmu Keperawatan FK UNAIR.







1. Filsafat Ilmu Keperawatan.







Merupakan dasar untuk melakukan penalaran yang tepat dan berpikir secara mandiri, logis, kritis dan analitis. Cabang ilmu ini memiliki landasan yang sangat diperlukan untuk mengikuti perkuliahan selanjutnya khususnya keperawatan.







Tujuannya adalah mahasiswa dapat menggunakan logika dalam berpikir dan memiliki kemampuan merumuskan pemikiran mereka dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar.







2. Bahasa Inggris dalam Keperawatan







Mata kuliah ini ditujukan pada tata bahasa, susunan kalimat, perbendaharaan kata yang memungkinkan peserta didik berkomunikasi dengan orang lain dan menerapkan nursing terminology dan nursing care dalam kegiatan sehari-hari dan membaca referensi keperawatan yang dibutuhkan dalam pendidikan.







Tujuannya adalah menerapkan aturan tata bahasa dan susunan bahasa baik lisan maupun tulisan, menuliskan dan menyebutkan bagian-bagian tubuh, menyebutkan dan menuliskan instrument, prosedur keperawatan dan bagian/ruangan dengan benar, memahami dan menggunakan bahasa Inggris dalam memberikan asuhan keperawatan kepada klien lisan maupun tulisan.







3. Fisika Keperawatan.







Merupakan bagian dari kelompok ilmu alam dasar. Penerapan ilmu fisika dalam keperawatan berfokus pada memahami prinsip-prinsip gejala fisis yang terkait dengan manusia dan lingkungannya, yang digunakan dalam praktek keperawatan.







Tujuan mata kuliah ini adalah setelah menyelesaikannya, mahasiswa mampu menerapkan hukum-hukum utama mekanika, termodinamika, energi gelombang, listrik dan fisika radiasi yang digunakan dalam praktek keperawatan dengan mengikuti perkembangan IPTEK keperawatan.







4. Biologi Keperawatan.







Penerapan biologi dalam keperawatan berfokus pada pemahaman konsep lingkungan, metoda dan etika ilmu, ciri kehidupan dari bentuk sederhana hingg yang lebih kompleks, mulai dari satuan sel terkecil sampai besar (tubuh), perkembangan organisme (struktur dan fungsi), genetika dan reproduksi, prinsip imunologi, perkembangan biologi yang digunakan dalam praktek keperawatan.







Tujuannya adalah mahasiswa mampu menerapkan konsep-konsep biologi yang digunakan dalam praktek keperawatan dengan mengikuti perkembangan IPTEK keperawatan.







5. Ilmu Sosial dan Politik Keperawatan.







Fokus pada perbedaan masyarakat yang didasarkan atas ciri fisik, sosial ekonomi, budaya dan psikologi. Pembahasan meliputi perawatan kesehatan yang berfungsi untuk memberikan keperawatan kepada individu, keluarga dan masyarakat. Hubungan timbal balik individu sebagai makhluk sosial dengan keluarga dan masyarakat, ditinjau dari fungsi dan struktur masing-masing. Konsep dasar yang diberikan membantu mahasiswa identifikasi faktor pendukung dan penghambat yang menyenangi, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan keperawatan.







Tujuannya adalah mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar dalam ilmu sosial dan politik, menerapkan konsep dasar kebijakan publilk dalam sistem pelayanan keperawatan dan menyusun rencana keperawatan yang memperhatikan faktor sosial politik secara keseluruhan.







6. Fisiologi.







Mata kuliah dirancang agar peserta didik dapat memahami fungsi/faal tubuh dalam keadaan normal pada berbagai tingkat usia dan mampu mengaitkan berabagai fungsi/faal tersebut sebagai suatu sistem yang berperan dalam mekanisme homestasis.







Tujuannya adalah mahasiswa mampu memahami berbagai fungsi/faal tubuh dalam keadaan normal, memahami perubahan fungsi/faal tubuh pada berbagai tingkat usia dan menilai kondisi atau tingkat kesehatan berdasar parameter faal tubuh tertentu.







7. Biokimia







Merupakan bagian dari kelompok ilmu biomedik. Penerapan ilmu ini pad keperawatan berfokus pada pemahaman tentang biokimia jaringan, sistem protein, enzim dan koenzim, pencernaaan, absorpsi dan detoksikasi, oksidasi biologis, siklus Krebs, metabolisme karbohidrat, lipid, asam amino dan nukleotida purin dan pirimidin yang terjadi dalam tubuh manusia dan diperlukan dalam praktek keperawatan.







Tujuannya adalah setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa mampu memahami proses biokimia yang berlangsung dalam tubuh secara fisiologis maupun patologis serta faktor yang mempengaruhinya dan menerapkan dalam praktek keperawatan sesuai dengan perkembangan IPTEK keperawatan.







8. Patologi Klinik Untuk Perawat







Merupakan bagian dari kelompok ilmu praklinik. Penerapan ilmu ini pada keperawatan berfokus pada pemahaman tentang pemeriksaan laboratorium pada struktur dan fungsi sel, jaringan dan organ tubuh manusia, darah, urine dan cairan lainnya.







Tujuan adalah mahasiswa mampul cara pemeriksaan, membaca dan menentukan kelainan yang terjadi sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan masalah keperawatan.







9. Patofisiologi Untuk Perawat.







Fokus pada pemahaman perubahan struktur sel atau jaringan pada berbagai penyakit/kelainan yang sering dijumpai. Dengan pengertian bahwa perubahan pada tingkat seluler merupakan dasar timbulnya kelainan patologik pada jaringan, organ, kelainan laboratorik dan gejala penyakit yang merupakan dasar pemikiran untuk pengobatan perawatan dan menentukan prognosis.







Tujuannya adalah mahasiswa mampu menjelaskan hubungan perubahan tingkat sel dengan perubahan tingkat jaringan akibat trauma, proses degenerasi, radang, infeksi, gangguan sirkulasi dan neoplasma, menjelaskan etiopatogenesis dan perjalanan penyakit, kelainan organ atau sistem tubuh, menjelaskan hubungan antara perubahan struktur jaringan dengan gejala klinik dan prognosis penyakit, menjelaskan indikasi pengambilan dan cara pengiriman bahan pemeriksaan, menjelaskan perubahan jaringan pada proses penyembuhan dan mengenal aspek patologik penyakit untuk menentukan ruang lingkup penelitian di bidang kesehatan.







10. Farmasi Untuk Perawat.







Penerapan ilmu ini pada keperawatan berfokus pada peran perawat dalam pengelolaan dan pemberian obat, jenis obat dan cara kerjanya serta efek obat terhadap tubuh yang berkaitan dengan praktek keperawatan atau merupakan bagian integral dalam rencana pengobatan dalam asuhan keperawatan.







Tujuannya adalah mahasiswa mengerti pengobatan yang rasional dengan berpedoman pada falsafah lima tepat, memahami dimana dan bagaimana obat bekerja, memahami efek terapi, mengerti akibat sampingan obat serta upaya penanggulangannya, memahami cara pemberian obat, dosis, efek obat secara individu, mengerti kemungkinan terjadinya interaksi obat dengan obat dan atau dengan makanan atau minuman serta memahami masalah obat alami, obat tradisional, pengobatan alternatif.







11. Psikoneuroimunologi Untuk Perawat.







Mata kuliah ini dirancang untuk menumbuhkan pemahaman mahasiswa bahwa sikap dan perilaku perawat yang sejuk dan ramah sangat membantu peningkatan kualitas ketahanan tubuh dan proses penyembuhan pasien dengan menggunakan konsep psikoneuroimunologi. Selain itu menggunakan konsep ini pada penelitian kaitan perilaku perawat dengan kualitas pelayanan kesehatan.







Tujuannya adalah diharapkan dapat mengetahui, memahami dan memanfaatkan konsep psikoneuroimunologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan perawat yang membantu proses penyembuhan pasien.







12. Ilmu Komunitas.







Mata ajar ini membahas tentang konsep kesehatan komunitas seperti kesehatan lingkungan, gizi, konsep sebab akibat penyakit, angka kematian dan kelahiran sehingga mahasiswa mampu menerapkannya dalam tatanan nyata di masyarakat dengan mempertimbangkan hubungan kesehatan individu dengan masyarakat (PSIK FK UNAIR, 2001).







13. Pemeriksaan Fisik Untuk Perawat.







Setelah mengikuti mata kuliah ini mahasiswa mampu menyusun riwayat keperawatan melalui pendekatan anamnesa, observasi tanda-tanda vital, melakukan pemeriksaan fisik (inspeksi, perkusi, palpasi dan auskultasi) pada semua bagian tubuh mulai dari kepala sampai kaki (head to toe) dalam melaksanakan asuhan keperawatan melalui proses keperawatan.




2.5 Praktek Keperawatan Profesional.




2.5.1 Pengertian praktek keperawatan professional.




Kelompok Kerja Keperawatan Konsorsium Ilmu Kesehatan (1992) mendefinisikan praktek keperawatan adalah tindakan mandiri perawat professional melalui kerjasama bersifat kolaboratif dengan pasien/klien dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkung wewenang dan tanggung jawabnya. Perawat professional pada pengertian di atas adalah perawat ahlia madya, perawat ahli, ners, ners spesialis dan ners konsultan yang pendidikan keperawatannya berasal dari jenjang pendidikan tinggi keperawatan (Ma’rifin Husin, 1999).




Praktek keperawatan professional sebagai tindakan keperawatan professional menggunakan pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh dari berbagai ilmu dasar (biologi, fisika, biomedik, perilaku, social dan ilmu keperawatan sebagai landasan untuk melakukan pengakajian, menentukan diagnosa keperawatan, menyusun perencanaan, melaksanakan asuhan keperawatan dan evaluasi hasil-hasil tindakan keperawatan serta mengadakan penyesuaian rencana keperawatan untuk menentukan tindakan selanjutnya. Malkemes, L. C. 1983 seperti yang dikutip oleh Kusnanto, (2000) mengatakan bahwa praktek keperawatan professional adalah suatu proses dimana ners terlibat dengan klien, dan melalui kegiatan ini masalah kesehatan klien diidentifikasi dan diatasi.




2.5.2 Fokus praktek keperawatan professional.




Focus utama keperawatan saat ini adalah kesehatan masyarakat dengan target populasi total. Manusia tidak dipandang hanya dari aspek fisik tetapi dipandang sebagai makhluk yang holistic yang terdiri atas biopsiko-sosio cultural dan spiritual. (Kozier, erb, 1990). Tujuan praktek keperawatan sesuai yang dicanangkan WHO (1985) harus diupayakan pada pencegahan primer, peningkatan kesehatan pasien, keluarga dan masyarakat, perawatan diri, dan peningkatan kepercayaan diri (Kusnanto, 2000).




Menurut Kozier, erb, (1990), praktek keperawatan meliputi empat area yang terkait dengan kesehatan, yaitu :




1. Peningkatan kesehatan (health promotion). Dalam kegiatan ini perawat membantu masyarakat mengembangkan sumber-sumber atau meningkatkan kesejahteraan/kesehatannya. Tujuan kesehatan yang ingin diwujudkan adalah mencapai derajat kesehatan yang optimal.







2. Pemeliharaan kesehatan (health maintenance). Perawat melakukan aktivitas untuk membantu masyarakat mempertahankan status kesehatannya.







3. Pemulihan kesehatan (health restoration). Perawat membantu pasien meningkatkan kesehatan setelah pasien memiliki masalah kesehatan/penyakit.







4. Perawatan orang menjelang ajal. Perawat memberikan rasa nyaman dan merawat orang dalam keadaan menjelang ajal. Kegiatan dapat dilakukan di rumah sakit, rumah dan fasilitas kesehatan yang lain.







Lingkup praktek keperawatan pada dasarnya sangat berkaitan dengan kompetensi lulusan pendidikan keperawatan yang diharapkan mampu berperan atau mengembang fungsi perawat professional baik sebagai pemberi asuhan keperawatan, pendidik, pengelola maupun peneliti.







2.5.3 Asuhan Keperawatan.







Menurut Gartinah, dkk. (1999) asuhan keperawatan adalah suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktek keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan, dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar manusia, dengan menggunakan metodologi proses keperawatan, berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi etik dan etika keperawatan dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab keperawatan.







Pemberian asuhan keperawatan merupakan proses terapeutik yang melibatkan hubungan kerjasama perawat – klien, keluarga atau masyarakat untuk mencapai tingkat kesehatan yang optimal (Keliat, B. A, 1992). Perawat memerlukan metode ilmiah dalam melakukan proses keperawatan, mendemonstrasikan tanggung gugat dan tanggung jawab pada klien sehingga kualitas praktek keperawatan dapat meningkat. Dengan proses keperawatan, perawat memakai latar belakang pengetahuan yang komprehensif untuk mengkaji status kesehatan klien, mengidentifikasi masalah dan diagnosis, merencanakan intervensi, mengimplementasikan rencana dan mengevaluasi intervensi keperawatan. Pemakaian proses keperawatan secara tepat pada praktek keperawatan akan memberi keuntungan pada klien dan perawat. Kualitas asuhan keperawatan diharapkan dapat ditingkatkan (Keliat, B. A. 1992).




2.6 Standar Praktek Keperawatan.




2.6.1 Pengertian







Standar adalah suatu pernyataan diskriptif yang menguraikan penampilan kerja yang dapat diukur melalui kualitas struktur, proses dan hasil (Gillies, 1989). Standar merupakan pernyataan yang mencakup kegiatan-kegiatan asuhan yang mengarah kepada praktek keperawatan profesional (ANA,1991)







Standar praktek keperawatan adalah suatu pernyataan yang menguraikan suatu kualitas yang diinginkan terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan untuk pasien (Gillies, 1989). Fokus utama standar praktek keperawatan adalah pasien. Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan. Melalui standar praktek dapat diketahui apakah intervensi atan tindakan keperawatan itu yang telah diberi sesuai dengan yang direncanakan dan apakah pasien dapat mencapai tujuan yang diharapkan.




2.6.2 Tujuan Standar Praktek Keperawatan




Secara umum standar praktek keperawatan ditetapkan untuk meningkatkan asuhan atau pelayanan keperawatan dengan cara memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan untuk memenuhi kriteria pelayanan yang diharapkan. Penyusunan standar praktek keperawatan berguna bagi perawat, rumah sakit/institusi, pasien, profesi keperawatan dan tenaga kesehatan lain (Depkes RI, 1994).







1. Bagi Perawat. Standar praktek keperawatan digunakan sebagai pedoman untuk membimbing perawat dalam penentuan tindakan keperawatan yang akan dilakukan teradap klien dan perlindungan dari kelalaian dalam melakukan tindakan keperawatan dengan membimbing perawat dalam melakukan tindakan keperawatan yang tepat dan benar.







2. Rumah sakit. Dengan menggunakan standar praktek keperawatan akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan keperawatan dapat menurun dengan singkat waktu perawatan di rumah sakit.







3. Pasien. Dengan perawatan yang tidak lama maka biaya yang ditanggung pasien dan keluarga menjadi ringan.







4. Profesi. Sebagai alat perencanaan untuk mencapai target dan sebagai ukuran untuk mengevaluasi penampilan, dimana standar sebagai alat pengontrolnya.







5. Tenaga kesehatan lain. Untuk mengetahui batas kewenangan dengan profesi lain sehingga dapat saling menghormati dan bekerja sama secara baik.







2.6.3 Standar Praktek Keperawatan







Standar praktek keperawatan menurut PPNI 2000 seperti yang dikutip oleh Kusnanto, (2001) adalah sebagai berikut :







1. Standar I : Pengkajian keperawatan







Asuhan keperawatan paripurna memerlukan data yang lengkap dan dikumpulkan secara terus menerus. Data kesehatan harus bermanfaat bagi semua anggota tim kesehatan. Komponen pengkajian keperawatan meliputi:







(1) Pengumpulan data, kriterianya menggunakan format yang baku, sistematis, diisi sesuai item yang tersedia, aktual/terbaru, bsah/valid.







(2) Pengelompokan data dengan criteria data biologis, data psikologis, data social, data spiritual.







2. Standar II : Diagnosa keperawatan







Diagnosa keperawatan dirumuskan berdasarkan data status kesehatan pasien, dianalisis dan dibandingkan dengan norma fungsi kehidupan pasien.







Adapun kriterianya:







(1) Diagnosa keperawatan dihubungkan dengan dengan penyebab kesenjangan dan pemenuhan kebutuhan pasien.







(2) Dibuat sesuai dengan wewenang perawat







(3) Komponennya terdiri dari masalah, penyebab dan gejala/tanda (PES) atau terdiri dari masalah dan penyebab (PE)







(4) Bersifat aktual apabila masalah kesehatan pasien sudah nyata terjadi.







(5) Bersifat potensial apabila masalah kesehatan pasien kemungkinan besar terjadi.







(6) Dapat ditanggulangi oleh perawat.







3. Standar III : Perencanaan keperawatan







Perencanaan keperawatan disusun berdasarkan diagnosa keperawatan dan komponenya meliputi prioritas masalah ; tujuan asuhan keperawatan harus spesifik, bisa diukur, bisa dicapai, realistik dan ada batas waktunya ; dan rencana tindakan.







4. Standar IV : Intervensi keperawatan







Intervensi keperawatan adalah pelaksanaan rencana indakan yang ditentukan dengan maksud agar kebutuhan pasien terpenuhi secara maksimal yang mencakup aspek peningkatan, pencegahan, pemeliharaan serta pemulihan kesehatan dengan mengikut sertakan pasien dan keluarganya.







5. Standar V : Evaluasi keperawatan







Evaluasi keperawatan dilakukan secara periodik, sistematis dan berencana untuk menilai perkembangan pasien.







Kriterianya : setiap tindakan keperawatan dilakukan evaluasi, evaluasi akhir mengunakan indikator yang ada pada rumusan tujuan, hasil evaluasi harus dicatat dan dikomunikasikan, evaluasi melibatkan pasien, keluarga dan tim kesehatan lain, evaluasi dilakukan sesuai dengan standar.







6. Standar VI : Catatan asuhan keperawatan







Catatan asuhan keperawatan dilakukan secara individual.







Kriterianya dilakukan selama pasien dirawat ; dapat digunakan sebagai bahan informasi, komunikasi dan laporan ; dilakukan segera setelah tindakan dilakukan ; penulisan harus jelas dan ringkas ; sesuai dengan pelaksanaan proses keperawatan ; dan menggunakan formulir yang baku.







2.7 Kerangka konsep.






























BAB 3




METODOLOGI PENELITIAN




Desain Penelitian




Desain penelitian adalah keseluruhan dari perencanaan untuk menjawab pertanyaan penelitian dan mengantisipasi beberapa kesulitan yang mungkin timbul selama proses penel.itian. Berdasarkan tujuan penelitian, maka desain penelitian yang digunakan adalah desain penelitian deskripsi yaitu identifikasi persepsi perawat tentang relevansi mata kuliah keperawatan dalam paktek keperawatan professional. Rancangan penelitiannya adalah “studi kasus” artinya rancangan penelitian yang mencakup mengkaji persepsi perawat (mahasiswa Program B PSIK FK Unair Surabauya) secara intensif.




Struktur Kurikulum Pendidikan Ners :







Kelompok humaniora, filsafat, metodologi, etika dan hukum kesehatan







Kelompok ilmu alam dasar







Kelompok ilmu sosial







Kelompok ilmu biomedik







Kelompok ilmu kesehatan masyarakat







Kelompok ilmu kedokteran klinik










Frame Work

















Populasi, Sampel dan Sampling




Populasi.




Populasi adalah keseluruhan dari obyek penelitian atau obyek yang akan diteliti. (Notoatmojo, 1993). Populasi dalam penelitian ini adalah semua mahasiswa PSIK FK Unair Surabaya Program B Angkatan I.







Sampel.







Sampel adalah sebagian dari keseluruhan subyek yang diteliti dan dianggap mewakili keseluruhan populasi (Srikandi K, 1997). Jumlah sample pada penelitian ini adalah 20 % dari total mahasiswa angkatan I yaitu sebanyak 21 orang karena keterbatasan waktu bagi peneliti dalam melakukan penelitian. Untuk menentukkan layak tidaknya sampel yang mewakili populasi untuk diteliti, ditentukan berdasarkan kriteria sebagai berikut :







1. Kriteria inklusi







Kriteria inklusi adalah karateristik sampel yang dapat dimasukkan atau layak untuk diteliti. Kriteria inklusi dalam sampel ini adalah sebagai berikut :







- Mahasiswa PSIK Angkatan I Program B yang bersedia untuk diteliti dengan menandatangani surat persetujuan peserta penelitian







- Mahasiswa PSIK Angkatan I Program B yang sudah mengikuti praktek klinik keperawatan terpadu.







2. Kriteria eksklusi







Kriteria eksklusi adalah menghilangkan atau mengeluarkan subyek dari penelitian karena berbagai sebab dengan atau kata lain tidak layak untuk diteliti atau tidak memenuhi kriteria inklusi pada saat penelitian berlangsung (Nursalam, 2000).







Sampling







Sampling adalah suatu proses dalam menyeleksi porsi dari populasi untuk dapat mewakili populasi (Burns & Grove, 1991). Dalam penelitian ini menggunakan “simple random sampling” yaitu pada sampling ini setiap elemen diseleksi secara random (acak), dimana semua mahasiswa diurutkan kemudian nomor urut ditulis pada secarik kertas, diletakkan di kotak, diaduk dan diambil secara acak.




Identifikasi Variabel







Variabel adalah suatu ukuran atau ciri yang dimiliki oleh anggota suatu kelompok (orang, benda, situasi) yang berbeda dengan yang dimiliki oleh kelompok tersebut. Dalam penelitian ini variabelnya adalah variabel tunggal praktek keperawatan professional.




Definisi Operasional




Variabel







Definisi







Parameter




Cara Pengukuran




Skala







Skore




Persepsi Perawat







Tanggapan atau penilaian terhadap ilmu keperawatan dalam pelaksanaan asuhan keperawatan.







Asuhan keperawatan adalah suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktek keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan, dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar manusia dengan menggunakan metodologi proses keperawatan, berpedoman pada standard keperawatan, dilandasi etik dan etika keperawatan, dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab keperawatan.




1. Kelompok ilmu humaniora terhadap proses keperawatan







2. Kelompok ilmu alam dasar terhadap proses keperawatan







3. Kelompok ilmu social terhadap proses keperawatan







4. Kelompok ilmu biomedik terhadap proses keperawatan







5. Kelompok ilmu kesehatan masyarakat terhadap proses keperawatan







6. Kelompok ilmu kedokteran klinik terhadap proses keperawatan




Kuesioner







Ordinal




1 = A (lebih dari 75)







2 = B (lebih dari 65 – 75)







3 = C (55 – 65)







4 = D (kurang dari 55)










A : sangat mendukung







B : mendukung







C : biasa-biasa saja







D : kurang mendukung







0-10 : tidak ada materi yang mendukung







11-20 : maksimal 3 materi mendukung







21-30: maksimal 5 materi







31-40 : materi sesuai







41-50 : materi sesuai tetapi belum menjumpai dalam kasus







51-60 : materi sesuai sebagian ditemukan dan tidak mengalami







61-70 : materi sesuai sebagian dan memberikan askep sebagian







71-80 : materi sesuai sebagian dan memberikan semua askep







81-90 : semua materi ada tetapi sebagian dapat dilakukan askep







91-100 : semua materi mendukung dan melaksanakan dalam askep







Pengumpulan dan Pengolahan Data







Pengumpulan data dalam penelitian ini penyebaran kuesioner pada responden yang diteliti. Dari responden yang telah memenuhi kriteria inklusi, diberikan kuesioner yang berisi pertanyaan–pernyataan untuk dijawab. Selanjutnya data tersebut diolah dengan melakukan coding yaitu sangat menunjang, menunjang, biasa-biasa saja dan kurang mendukung. Kemudian dilakukan analisa untuk dengan menggunakan statistic distribusi frekuensi.







Masalah Etika







Sebelum penelitian ini dilakukan, peneliti mengajukan surat permohonan untuk mendapatkan rekomendasi dari FK Unair dan permintaan ijin kepada Ketua Program Studi S1 Ilmu Keperawatan FK Unair Surabaya. Setelah mendapatkan persetujuan barulah penelitian ini dilakukan dengan menekankan pada masalah etika yang meliputi







Lembar Persetujuan menjadi responden







Lembar persetujuan diberikan kepada responden yang akan diteliti. Peneliti menjelaskan maksud dari penelitian serta dampak yang mungkin terjadi selama dan sesudah pengumpulan data. Jika responden bersedia, maka mereka harus menandatangani surat persetujuan penelitian. Jika responden menolak untuk diteliti, maka peneliti tidak akan memaksa dan tetap menghormati hak – haknya.







Anonimity (tanpa nama)







Untuk menjaga kerahasian dan menjaga privacy dari masing-masing subyek, dalam lembar pengumpulan data tidak akan dicantumkan nama dan cukup dengan memberikan nomor kode.







Confidentiality (kerahasiaan)







Kerahasiaan informasi yang diperoleh dari responden dijamin oleh peneliti. Hanya sekelompok data tertentu saja yang akan disajikan dan dilaporkan sebagai hasil riset.



















Keterbatasan







Keterbatasan adalah kelemahan atau hambatan dalam penelitian (Burn dan Grove,1991). Dalam penelitian ini, hambatan yang dihadapi peneliti adalah:







Instrumen pengumpulan data.







Dimana dirancang oleh penelitian sendiri tanpa melakukan uji coba, oleh karena itu validitas dan realibilitasnya masih perlu diujicoba.







Feasibility







Hambatan yang ditemukan adalah waktu yang singkat dan keahlian peneliti belum cukup dalam melaksanakan penelitian deskriptif.







Sampling.







Hambatan yang ditemukan adalah waktu yang singkat dan responden yang diteliti tempat tinggal yang berjauhan maka dalam penelitian ini jumlah sample yang diambil adalah 20 % dari mahasiswa yaitu 21 orang mahasiswa PSIK Program B angkatan I. Sehingga dalam hal ini jumlah sampel terbatas.

PERMINTAAN MENJADI RESPONDEN PENELITIAN




Rekan profesi keperawatan yang terhormat,







Salam dan Selamat Bertemu.







Nama saya Sabinus B. Kedang, Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya. Saya akan melakukan penelitian dengan judul “Persepsi Mahasiswa Terhadap Mata Kuliah Keperawatan Dalam Melaksanakan Asuhan Keperawatan : Studi Kasus Mahasiswa Program B PSIK FK UNAIR“.







Manfaat dari penelitian ini adalah mempelajari persepsi perawat tentang relevansi mata kuliah ilmu keperawatan terhadap praktek keperawatan professional sehingga dapat dipakai sebagai informasi tentang pengelolaan mutu pelayanan keperawatan pasien rawat inap di rumah sakit, untuk mengetahui kelompok ilmu keperawatan yang relevansi dengan praktek keperawatan profesional sekarang demi kemajuan profesi keperawatan dan bagi PSIK FK Unair Surabaya : sebagai sumber informasi bagi staf akademik keperawatan dalam memahami dasar-dasar penyusunan dan penerapan kurikulum pendidikan tinggi keperawatan yang selanjutnya menumbuhkembangkan komunitas ilmuwan keperawatan dan komunitas profesional keperawatan.







Untuk keperluan diatas saya mohon kesediaan rekan-rekan profesi untuk mengisi kuesioner dengan sejujur–jujurnya/apa adanya sesuai yang dialami (rasakan). Saya menjamin kerahasiaan pendapat dan identitas rekan sekalian. Untuk itu saya mohon agar tidak mencantumkan nama. Sebagai bukti kesediaan rekan seprofesi menjadi responden dalam peneltian ini, Saya mohon untuk menandatangani lembaran persetujuan yang telah saya siapkan.







Partisipasi rekan seprofesi dalam mengisi kuesioner ini sangat saya hargai dan mengucapkan terimakasih.







Surabaya, 11 Maret 2002







Hormat saya Peneliti































( Sabinus B. Kedang)







NIM : 01 993 0053 B




DAFTAR PUSTAKA







Azwar Azrul, (1996), Menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.




Barnum, B. J. (1994), Nursing Theory : Analysis, Application Evaluation, 4th ed. J.B. Lippincott Co. Philadelphia.




Chitty, K. K. (1997), Professional Nursing. Concepts and Challenge, 2nd ed. W.B. Saunders Co. Philadelphia.




Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, (1998), Kurikulum Inti Pendidikan Ners di Indonesia (Program B), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.




Gaffar, J. L, (1999), Pengantar Keperawatan Profesional, EGC, Jakarta.




Gartinah, T. dkk, (1999), Keperawatan dan Praktek Keperawatan, DPP PPNI, Jakarta.




Gartinah, T, dkk., (1999), Standar Praktek Keperawatan Perawat Profesional (Perawat Teregister), DPP PPNI, Jakarta.




George, B. J. (1990), Nursing Theories : The Base of Professional Nursing Practice, 3th ed. Appletion and Lange, Connecticut.




Gillies, D.A. (1998), Nursing Management. A System Approach, 3th ed. W.B. Saunders Co. Philadelphia.




Husin, M. (1999), Pengembangan Keperawatan Sebagai Profesi Menghadapi Tuntutan Kebutuhan Masa Depan, CHS, Jakarta.




Kelompok Kerja Keperawatan – CHS, (1992), Pengembangan Pelayanan Keperawatan Profesional, Jakarta.




Kozier, B. Erb, G . and Blais, K. (1997), Professional Nursing Practice, Addison Wesley, California.




Kusnanto, (2000), Praktek Keperawatan Profesional dan Legislasi Keperawatan, DPP I PPNI Jawa Timur, Surabaya.




Kusnanto, (2001), Keperawatan Sebagai Suatu Profesi, Makalah Kuliah PSIK/DIV FK UNAIR, Surabaya.




LoBiondi, G and Haber, J. W. (1994), Nursing Research : Methods, Critical Appraisal and Utilization, Mosby, St. Louis.




Lilies, C. Taylor, C. and Le Mone, P. (1997), Fundamentals of Nursing : The Art and Science of Nursing Care, J.B. Lippinccott Co, Philadelphia.




Maleis, I. A. (1984), Theoritical Nursing, Development and Progressi, 3th ed. J. B. Lippincott Co, Philadelphia.




Marr, H and Giebing, H. (1994), Quality Assurance in Nursing : Concepts, Methods and Case Studies, Campion Press Limited, Edinburg.




Notoatmodjo, S. (1993), Metodologi Penelitian Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta.




Nurachma, E. (2000), Restrukturisasi Dalam Keperawatan, Majalah Keperawatan : Bina Sehat Vol. 003, Jakarta.




Nursalam, (2000), Pendekatan Praktis Metodologi Riset Keperawatan, C.V. Sagung Seto, Jakarta.




Nursalam, (2001), Trends-Issues Keperawatan Indonesia Dalam Proses Profesionalisasi, PSIK FK UNAIR, Surabaya.




Nursalam, (2001), Proses dan Dokumentasi Keperawatan. Konsep dan Praktek, Salemba Medika, Jakarta.




Nursalam, (2002), Peran Perawat Dalam Meningkatkan Kualitas dan Kemandirian Keperawatan Secara Profesional di Era Global, Makalah Seminar, Surabaya.




Poter, et al (1993), Fundamental of Nursing. Concepts, Process and Practice, 3th ed. Mosby Year Book, St. Louis.




PSIK FK UNAIR, Kurikulum Institusi. Program Pendidikan Ners Pada Program Studi S1 Ilmu Keperawatan, Surabaya




Smet, B. (1994), Psikologi Kesehatan, PT Grasindo, Jakarta.

Selengkapnya...

Kumpulan Proposal/Skripsi